RAKYATKU.COM, GOWA - Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan angkat bicara perihal temuan 9 surat suara yang sudah tercoblos di TPS 42 yang terletak di BTN Berlian Indah, Desa Je'netallasa, Kecamatan Pallangga, pada Rabu (17/4/2019) pagi.
"Saya telah terima laporan tersebut dan ada sebanyak 9 lembar yang rusak tercoblos masing-masing 8 lembar untuk capres nomor urut 01 dan 1 lembar capres nomor urut 02. Saya kira ini tentu akan jadi evaluasi bagi penyelenggara khususnya bagi KPU. Namun kami yakinkan bahwa tidak ada unsur kesengajaan atas temuan tersebut," ucap Adnan kepada media, Rabu (17/4/2019).
Adnan menyampaikan, jumlah wajib pilih di Kabupaten Gowa sebesar 295.000 jiwa, yang kedapatan surat suara tercoblos 9 lembar.
"Kami hanya minta masyarakat jangan panik sebab masalah ini sudah ditangani dan sudah aman. Karena tadi begitu didapati oleh penyelenggara langsung diselesaikan di tempat," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, petugas KPPS di TPS tersebut menghentikan sejenak pemungutan suara selama kurang lebih 20 menit pasca temuan surat suara tercoblos tersebut.
Semua lembaran surat suara Pilpres diperiksa oleh petugas KPPS yang disaksikan para saksi dan panwas. Setelah pemeriksaan, prosesi pemungutan suara kembali dilanjutkan hingga tuntas.
Terpisah, Ketua Bawaslu Gowa, Samsuar Saleh menanggapi temuan petugas KPPS TPS 42 Jenetallasa tersebut.
"Kami sudah mendapatkan klarifikasi dari Panwascam Pallangga. Dan inikan baru dugaan. Jadi kesimpulannya teman-teman kita PTPS juga memiliki kemampuan untuk mengoreksi dan mungkin ini bukan unsur kesengajaan. Bisa jadi surat suara itu rusak karena gesekan apalagi kertasnya kan tipis," beber Samsuar Saleh.
Sementara itu, Ketua KPU Gowa, Muhtar Muis mengaku heran terkait temuan tersebut. Sebab, pelipatan dan sortir surat suara dilakukan secara ketat. Namun, pihaknya tetap akan memproses terkait temuan tersebut dan darimana surat suara itu bisa tercoblos.
"Saya heran mengapa bisa terjadi seperti itu padahal dari awal sortir dan pelipatan dilakukan di Istana Tamalate, pengawasan sangat ketat dan setelah pelipatan dilakukan penyimpanan di Istana Tamalate dan tetap dijaga ketat petugas pengamanan," jelas Muhtar Muis.
Sebelumnya, Komisioner Divisi Hukum KPU Gowa, Tasrif membenarkan hal tersebut. Temuan tersebut telah ia respon dan datang langsung ke TPS tersebut untuk memantau kondisi di TPS tersebut.
"Kronologisnya, setelah petugas KPPS membuka surat suara tersebut, terlihat bagian surat suara tersebut yang rusak dan bukan hasil coblosan. Surat suara tersebut dikumpulkan jadi belum ada pemilih yang mengambil surat suara tersebut apalagi tidak ada petugas KPPS yang masuk di TPS tersebut untuk bertugas. Dan ini kami telah buatkan berita acara bahwa ada surat suara yang rusak," terang Tasrif kepada Rakyatku.com.