Rabu, 17 April 2019 13:45

Waktu Pencoblosan Habis, 435 Pemilih di Lapas Makassar Masih Tunggu Surat Suara

Mulyadi Abdillah
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Ilustrasi
Ilustrasi

Ratusan pemilih yang menjadi warga binaan Lapas Makassar Kelas I Makassar belum menyalurkan hak pilihnya hingga batas waktu pemungutan suara, pukul 13:00 Wita, pada Rabu (17/4/2019). 

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Ratusan pemilih yang menjadi warga binaan Lapas Makassar Kelas I Makassar belum menyalurkan hak pilihnya hingga batas waktu pemungutan suara, pukul 13:00 Wita, pada Rabu (17/4/2019). 

Pasalnya, surat suara yang disiapkan tidak mencukupi. Tercatat, cuma 48 warga binaan yang mencoblos. Padahal, masih ada 435 pemilih yang belum menyalurkan hak suaranya. 

"Belum datang 435 (surat suara). Jumlah DPT 84 orang. DPTb 435. Untuk DPTb belum (mencoblos)," ungkap Budi.

Hingga pukul 13:10 Wita, penghitungan belum juga dilaksanakan. Pemilih yang belum menyalurkan aspirasinya masih menanti surat suara tambahan dari KPU. 

"Belum (penghitungan) kan nunggu surat suara dari KPU. Kita masih menunggu," tandasnya.