Rabu, 17 April 2019 07:30

Karyawan Cantik BRI Gelapkan Uang Nasabah Rp2 Miliar, Ditangkap Bareng Pacar

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Vionita Rizki Yuhandari. (Foto: Beritajatim.com)
Vionita Rizki Yuhandari. (Foto: Beritajatim.com)

Vionita Rizki Yuhandari, warga Dusun Krajan, Desa Wonoanti, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, ditangkap anggota Satreskrim Polres Mojokerto

RAKYATKU.COM, TRENGGALEK - Vionita Rizki Yuhandari, warga Dusun Krajan, Desa Wonoanti, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, ditangkap anggota Satreskrim Polres Mojokerto.

Karyawan Bank Rakyat Indonesia (BRI) Unit Pungging itu terbukti menggelapkan uang sejumlah nasabah sebesar Rp2 miliar.

Pelaku ditangkap saat bersama sang pacar di dalam rumah kawasan Kecamatan Tarik, Kabupaten Sidoarjo, Kamis (11/4/2019) pekan lalu.

Perempuan berusia 25 tahun itu langsung dibawa ke tahanan Mapolres Mojokerto guna penyelidikan lebih lanjut.

Kasatreskrim Polres Mojokerto, Ajun Komisaris Muhammad Solikhin Fery, membenarkan kasus ini. “Iya benar, sekarang dia (pelaku Vionita Rizki Yuhandari) dalam tahanan kami (Mapolres Mojokerto). Sekarang masih kami dalami,” kata Solikhin dikutip Beritajatim.com, Selasa (16/4/2019).

Polisi masih terus melakukan pengumpulan barang bukti dan keterangan saksi-saksi. Langkah ini sekaligus sebagai upaya petugas untuk mengetahui motif dan modus yang dilakukan pelaku.

Penangkapan pelaku tidak lepas dari laporan Sigit Budiyantoro, warga Desa Kedungmaling, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto.

Sigit yang juga karyawan BRI melaporkan pelaku pada tanggal 2 November 2018 lalu ke Polres Mojokerto.

Dalam laporan No. Pol. LP.B/149/XI/2018/Jatim/Res MJK, disebutkan Vionita melakukan tindak pidana penggelapan dalam jabatan.