Senin, 15 April 2019 16:47

Wali Kota Makassar Kukuhkan 153 Kader Pemberdayaan Masyarakat

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto, mengukuhkan 153 Kader Pemberdayaan Masyarakat (KPM) di Hotel Condotel, Senin (15/4/2019).
Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto, mengukuhkan 153 Kader Pemberdayaan Masyarakat (KPM) di Hotel Condotel, Senin (15/4/2019).

Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto, mengukuhkan 153 Kader Pemberdayaan Masyarakat (KPM) di Hotel Condotel, Senin (15/4/2019).

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto, mengukuhkan 153 Kader Pemberdayaan Masyarakat (KPM) di Hotel Condotel, Senin (15/4/2019).

Dalam kata sambutannya, Danny sapaan karibnya mengatakan KPM memiliki fungsi yang sangat strategis utamanya dalam pembangunan sebuah kota.

“KPM itu memiliki fungsi koordinasi, mengkoordinasikan LPM, RT/TW, dan penasihat wali kota bidang RT/ RW. Mereka adalah tokoh-tokoh di setiap kelurahan yang ditunjuk. Dan rata-rata mereka sudah pernah menjadi ketua RT/RW, penasihat wali kota, dan LPM. Inti membangun kota itu ada di sini,” ucap Danny.

Kata Danny, KPM berfungsi mengkoordinasikan unsur-unsur masyarakat, baik itu LPM, RT RW, dan penasihat wali kota bidang RT/RW. 

Danny menyebut mereka yang paling menentukan membangun sebuah kota dengan publik engagement, atau pelibatan masyarakat yang begitu kuat. 

Sehingga orang bisa bergerak serentak dalam mendukung setiap program-program pemerintah. Tidak akan mungkin menurut Danny, pemerintah bergerak sendiri. 

Dengan hadirinya KPM ini maka tambah lengkaplah tim unsur masyarakat yang dimiliki pemerintah kota Makassar. "Tinggal bagaimana pemimpinnya ke depan. Harus betul-betul bisa memperhatikan hal ini dengan baik," pungkasnya.

Kepala Bagian Pemberdayaan Masyarakat Makassar, Andi Rahmat Mappatoba, mengatakan tujuan utama dari pembentukan KPM yakni meningkatkan pengetahuan, pemahaman serta fungsi, dan kinerja kader pembedayaan masyarakat dalam rangka percepatan pembangunan di wilayah kelurahan. "Mereka dikukuhkan untuk masa jabatan 2019-2021," ungkap Rahmat.