Senin, 15 April 2019 14:16

Tangkap Pemilik 1 Saset, Polres Pinrang Amankan 2 Kilogram Sabu-sabu

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Pelaku bersama barang bukti saat diamankan polisi.
Pelaku bersama barang bukti saat diamankan polisi.

Sabu-sabu seberat kurang lebih dua kilogram berhasil diamankan Polres Pinrang, Sulawesi Selatan.

RAKYATKU.COM, PINRANG - Sabu-sabu seberat kurang lebih dua kilogram berhasil diamankan Polres Pinrang, Sulawesi Selatan.

Barang haram ini diamankan dari tangan dua orang kurir berinisial EW(22) dan YC (29) di Kampung Ujung, Kecamatan Tiroang, Kabupaten Pinrang.

Kasat Narkoba Polres Pinrang, AKP Andi Sofyan, memebeberkan pengungkapan barang haram ini berawal dari undercover buy.

"Pergerakan pelaku sudah lama diintai, saat transaksi dengan salah satu informan, akhirnya kami bekuk dengan barang bukti satu saset sabu," urainya, Senin (15/4/2019).

Andi menjelasakan, dari hasil pengembangan dan interogasi pelaku ternyata masih memiliki barang sejenis yang disembunyikan.

"Setelah kita geledah rumah salah satu pelaku, kita temukan dua bal diduga narkotika jenis sabu-sabu yang disembunyikan dalam speaker kurang lebih beratnya dua kilogram," bebernya.

Dari hasil penyelidikan sementara, kata Andi, narkotika ini didapatkan dari seseorang di Nunukan, Kalimantan Utara, dan dijemput di Sengkang, Kabupaten Wajo.

"Pelaku ditelepon oleh seseorang warga binaan Lapas Tenggarong, Kalimantan Timur, yang merupakan pemilik barang, namun masih kami dalami," terangnya.