Minggu, 14 April 2019 19:37

Terima Bayaran dari Pembunuh, Nakhoda dan ABK Buang 2 Mayat Dalam Karung ke Laut

Mays
Konten Redaksi Rakyatku.Com
B dan S digiring masuk ke Mapolres Pandeglang, Banten. (Foto: Bahtiar/Detik)
B dan S digiring masuk ke Mapolres Pandeglang, Banten. (Foto: Bahtiar/Detik)

B dan S hanya bisa tertunduk. Sambil pegang pundak, nakhoda dan ABK itu, digiring masuk ke Mapolda Banten.

RAKYATKU.COM, BANTEN - B dan S hanya bisa tertunduk. Sambil pegang pundak, nakhoda dan ABK itu, digiring masuk ke Mapolda Banten.

Pada sekitar Kamis, 4 April lalu, keduanya menerima dua paket karung dari empat pembunuh yang saat ini masih diburu. 

Kepada B dan S, para pembunuh mengatakan benda di dalam kedua karung itu adalah mayat. B dan S diminta untuk membuangnya. Tentu saja dengan imbalan uang.

Tergiur dengan bayaran itu, B dan S kemudian memberi pemberat pada karung itu. Lalu pada Jumat (5/4/2019) tengah malam dan Sabtu (6/4/2019) dini hari, B dan S membuang mayat itu ke laut di wilayah Anyer. 

"Peran dua orang yang kita amankan, telah membantu membuang mayat dalam karung dan dibuang pakai kapal speedboat," kata Kapolres Pandeglang AKBP Indra Lutrianto Amstono sebagaimana dilansir dari Detik, Minggu (14/4/2019). 

Indra mengatakan, pelaku ditangkap di dua tempat berbeda. B ditangkap di kawasan Merak, sedangkan S ditangkap di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Penangkapan keduanya dilakukan jajaran Satreskrim Polres Pandeglang dan Direktorat Kriminal Umum Polda Banten. Tim menggunakan teknologi pencarian untuk mencari pelaku. 

Polisi masih memburu 4 pelaku lainnya, yang memberikan job untuk membuang mayat itu kepada B dan S.

Sebelumnya, dua jenazah ditemukan di pesisir pantai dan di bawah jembatan. Keduanya adalah Asep Hidayat (46) warga Lebak ditemukan pada Minggu (7/4) di perairan Kecamatan Pagelaran. Korban lain SJP (50) ditemukan pada Rabu (10/4) di perairan Panimbang.