RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menanggapi soal 'bubarkan Banser' dalam materi Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) di Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Ketua Umum PBNU, Said Aqil Siroj mengatakan, hal tersebut merupakan bentuk penghinaan. "Menghina," katanya, Kamis (11/4/2019).
Said mengutuk kejadian tersebut. Ia berkata pihaknya bakal mengambil tindakan tegas terkait hal itu.
Terpisah, Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar alias Cak Imim enggan berkomentar banyak terkait soal ujian tersebut.
Ia sepakat dengan Said, bahwa materi ujian 'bubarkan Banser' harus ditindaklanjuti oleh NU dan Banser.
"Harus ditangani NU dan Banser itu," ungkap Cak Imin, dikutip CNNIndonesia.
Sebelumnya, beredar kertas ujian pelajaran Bahasa Indonesia untuk pelajar SMP di Garut yang mencantumkan soal 'bubarkan Banser'. Soal ini menjadi kontroversi lantaran dianggap mendiskreditkan Banser.