Kamis, 11 April 2019 09:30

Terkuak Isi Percakapan WA Wahyu Jayadi dan Zulaiha

Mays
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Untuk menghilangkan jejak percakapan WA, Wahyu Jayadi memecahkan iPhone korban.
Untuk menghilangkan jejak percakapan WA, Wahyu Jayadi memecahkan iPhone korban.

Penyidik dari Polres Gowa, berhasil mendapatka transkrip percakapan via WhatsApp (WA) antara Wahyu Jayadi dengan korban pembunuhannya, Sitti Zulaiha.

RAKYATKU.COM, GOWA - Penyidik dari Polres Gowa, berhasil mendapatkan transkrip percakapan via WhatsApp (WA) antara Wahyu Jayadi dengan korban pembunuhannya, Sitti Zulaiha.

Kasat Reskrim Polres Gowa, Iptu Muhammad Rivai menerangkan, transkrip percakapan itu didapat berkat bantuan provider.

Transkrip percakapan ponsel, memang bisa didapatkan jika itu untuk kepentingan penyidikan.

Namun Iptu Muhammad Rivai tak ingin membeber secara gamblang isi percakapan WA itu. Menurutnya, itu hanya bisa dibuka di pengadilan.

Yang jelas kata Rivai, percakapan WA itu mengungkap fakta baru, bahwa pembunuhan itu bukan cuma dipicu ketersinggungan pelaku.

"Isi percakapannya telah kami terima. Sampai saat ini, kami akan terus dalami kasus tersebut," kata Iptu Rivai, Selasa (9/4/2019) lalu.

Salah satu yang diduga menjadi inti percakapan WA, adalah masalah pembayaran rumah. Korban pernah menitipkan uang pembayaran rumah ke pelaku. Diduga ada masalah pada uang pembayaran rumah tersebut, sehingga membuat keduanya bertengkar.

Sedianya, kemarin Polres Gowa akan memeriksa pihak developer sebagai saksi untuk melengkapi keterangan belasan saksi sebelumnya yang telah diperiksa. Namun batal. 

Pembatalan pemeriksaan tersebut dikarenakan pihak Polres Gowa ingin fokus jelang pencoblosan pada 17 April mendatang. Pemanggilan tersebut akan kembali dilakukan usai pemilu.

"Nanti kita agendakan. Karena ini ada kegiatan-kegiatan menyangkut Pemilu," kata Kasubbag Humas Polres Gowa, AKP Mangatas Tambunan, Rabu (10/4/2019) kemarin.

Sebelumnya, Sitti Zulaiha ditemukan tewas di atas Terios birunya pada Jumat 22 Maret 2019. Kurang dari 24 jam, polisi kemudian meringkus rekan kerja korban, Wahyu Jayadi saat menjenguk jenazah korban di RS Bhayangkara, Makassar.