RAKYATKU.COM - Polisi akhirnya membeberkan hasil visum Audrey (14), korban dugaan pengeroyokan di Pontianak.
Audrey mengaku dianiaya oleh siswi SMA di kotanya pada 29 Maret 2019. Peristiwa itu baru diadukan ke Polsek Pontianak Selatan pada 5 April 2019 dan kemudian dilimpahkan ke Polresta Pontianak.
Kapolresta Pontianak, Kombes M Anwar Nasir mengatakan, sepekan setelah kejadian, korban divisum di Rumah Sakit Pro Medika, tempat Audrey dirawat.
"Hasil pemeriksaan visum dari RS Pro Medika baru keluar tertanggal hari ini," kata Anwar.
Dari hasil visum, lanjut Anwar, kepala korban tidak bengkak dan tidak ada benjolan. Tidak ada memar di mata dan penglihatan normal.
"Dada, tidak ada memar dan bengkak. Jantung dan paru-paru normal. Perut datar, bekas luka tidak ditemukan. Organ dalam abdomen tidak ada pembesaran," bebernya dikutip Detikcom, Rabu (10/4/2019).
Anwar mengatakan, dari pengakuan korban, terduga pelaku sempat menekan alat kelamin korban. Berdasarkan hasil visum, tidak ada bekas luka di alat kelamin.
"Alat kelamin, selaput dara atau hymen, intact. Tidak tampak luka robek atau memar," ucap Anwar.
"Kulit tidak ada memar, lebam, maupun bekas luka," tambahnya.
Terkait kondisi alat kelamin korban, ibunda Audrey, Lilik, juga sudah menjelaskannya. Saat diperiksa oleh salah satu dokter, Audrey sempat bercerita soal terduga pelaku berusaha menggapai alat kelaminnya.
Lilik pun meminta dokter melakukan pengecekan. "Alhamdulillah tidak terjadi apa-apa," ungkap Lilik.