RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Bupati Sidrap, Dollah Mando bersama melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Bank Sulselbar dan BPN, pada Selasa (9/4/2019). Penandatangan ini bersama para kepala daerah se Sulawesi Selatan.
MoU atau Nota Kesepahaman terkait optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) tersebut berlangsung di Hotel Four Points by Sheraton, Makassar.
Dalam kesempatan itu, para kepala daerah menandatangani kesepakatan pembayaran dan pemungutan pajak dan retribusi daerah secara online dengan pihak Bank Sulselbar.
Sementara dengan BPN, disepakati kerjasama pengintegrasian data pertanahan dengan PBB perkotaan/perdesaan dan bea perolehan hak atas tanah bangunan, sertifikasi aset pemerintah, pembuatan, dan pemanfaatan zona nilai tanah serta dukungan pelaksanaan pendaftaran tanah sistematis lengkap.
Penandatanganan MoU ini disaksikan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Basaria Panjaitan, Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah, Koordinator Unit Koordinasi dan Supervisi Bidang Pencegahan (Korsupgah) KPK Wilayah Sulsel, Linda Aprilia dan Ardiansyah Nasution.
Dalam kesempatan itu Basaria Panjaitan berharap MoU akan berdampak pada peningkatan PAD serta mewujudkan tranparansi pengelolaan keuangan dan aset serta tranparansi pungutan pajak dan retribusi daerah.
Diungkapkannya, sekira 80 persen kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK terkait masalah suap. "Pemberantasan korupsi tanpa transparansi hasilnya nol, sehingga sistem online menjadi sarana untuk mewujudkan tranparansi itu," tegas Basaria.
Sementara itu, Bupati Sidrap melalui Kepala BPKD, Nasruddin Waris menyampaikan sambutan positif atas penandatangan tersebut.
"Diharapkan dapat mendorong perbaikan tata kelola, sistem administrasi serta mengoptimalkan penerimaan daerah," tandas Nasruddin.