Selasa, 09 April 2019 16:29

Di Wilayah ini Perusahaan Mengizinkan Karyawan Wanita Cuti Haid

Suriawati
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Getty Images
Getty Images

Karyawan perempuan di provinsi Qinghai di China utara sekarang diizinkan mengambil cuti karena nyeri haid.

RAKYATKU.COM - Karyawan perempuan di provinsi Qinghai di China utara sekarang diizinkan mengambil cuti karena nyeri haid.

Peraturan yang diamandemen itu sebagai bagian dari langkah pemerintah untuk meningkatkan hak-hak perempuan di dunia kerja.

Itu akan memungkinkan pekerja wanita cuti satu hingga dua hari setiap bulan, jika menderita sakit parah, tanpa harus menunjukkan surat keterangan dokter.

Menurut Federasi Wanita Seluruh Tiongkok, peraturan baru ini juga melindungi karyawan yang melakukan aborsi dan keguguran dan mereka yang kembali bekerja setelah cuti hamil.

Sekarang, karyawan yang menderita keguguran dalam empat bulan pertama kehamilan berhak atas cuti 15 sampai 30 hari untuk memulihkan diri, juga tanpa perlu memberikan catatan dokter. 

Jika seorang pekerja melakukan aborsi atau keguguran antara empat hingga tujuh bulan kehamilan, ia berhak atas cuti berbayar 42 hari. Selanjutnya mereka yang keguguran pada tujuh bulan atau lebih, akan diberi waktu istirahat di rumah selama 90 hari.

Cuti ini telah diterapkan di Shanxi, Hubei, Anhui dan Ningxia di China.

Namun, peraturan tersebut menerima reaksi campuran di media sosial Tiongkok. Banyak pengguna internet skeptis bahwa tindakan seperti itu dapat ditegakkan dengan ketat. 

"Perempuan sudah berjuang untuk dipekerjakan bahkan tanpa waktu istirahat tambahan," kata seseorang di situs microblogging China, Weibo.

“Ini agak tidak praktis. Banyak perusahaan masih akan meminta bukti jika karyawan wanita menggunakan hak tersebut," kata yang lain.