Senin, 08 April 2019 15:07

Masa Jabatan Azhari sebagai Pj Sekda Sulsel Kembali Diperpanjang

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah.
Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah.

Masa jabatan Azhari F Radjamilo sebagai Penjabat (Pj) Sekda Sulsel diperpanjang. Masa jabatan Azhari sedianya berakhir pada 10 April mendatang. 

RAKYATKU. COM, MAKASSAR - Masa jabatan Azhari F Radjamilo sebagai Penjabat (Pj) Sekda Sulsel diperpanjang. Masa jabatan Azhari sedianya berakhir pada 10 April mendatang. 

"Diperpanjang. Ini sementara," kata Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah, saat ditemui di rumah jabatannya, Jalan Jenderal Sudirman, Senin (8/4/2019).

Kata Nurdin, masa jabatan Azhari ini tidak sampai tiga bulan. Yang jelas, masa jabatannya berakhir hingga surat keputusan (SK) Sekda definitif diterbitkan. 

"Gak lama (masa jabatannya). Gak sampai tiga bulan. Sambil menunggu Sekda definitif. Gak ada batasan sebenarnya. Walaupun bisa tiga bulan, tapi bisa lebih cepat kalau ininya (Sekda definitif) datang," lanjutnya.

Azhari F Radjamilo mengatakan, masa jabatannya memang akan diperpanjang hingga adanya Sekda Sulsel definitif. 

"Jadi berakhir tanggal 10. Kemungkinan besar diperpanjang. Saya sudah melapor, 'Pak Gub, izin Pak Gub'. Pak Gub mengatakan lanjut saja dulu sampai ada Sekda definitif," kata Azhari. 

Sekadar diketahui, sudah ada tiga nama calon Sekda Sulsel yang tinggal menunggu persetujuan Presiden Joko Widodo. Ketiga nama tersebut adalah, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sulsel Jufri Rahman, Sekretaris Kabupaten Kepulauan Selayar, Marjani Sultan, dan Direktur Jendral Kementerian Sosial RI, Abdul Hayat Gani.