Jumat, 05 April 2019 19:44

Sosialisasi Tolak Politik Uang Melalui Baliho, Ini Imbauan Ketua Bawaslu Bantaeng

Andi Chaerul Fadli
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Sosialisasi Tolak Politik Uang Melalui Baliho, Ini Imbauan Ketua Bawaslu Bantaeng

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bantaeng kian gencar melakukan sosialisasi Tolak Politik Uang Dalam Pemilu 2019. Salah satunya dengan memasang baliho di beberapa titik.

RAKYATKU.COM, BANTAENG - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bantaeng kian gencar melakukan sosialisasi Tolak Politik Uang Dalam Pemilu 2019. Salah satunya dengan memasang baliho di beberapa titik.

"Ada sekitar 8 titik lokasi pemasangan baliho 'sosialisasi tolak politik uang' yang disebar di Kabupaten Bantaeng," ujar Ketua Bawaslu Bantaeng, Muh Saleh, Jumat (5/4/2019).

Adapun lokasi pemasangan baliho, kata dia, di antaranya bilboard Pantai Seruni, lapangan hitam Pantai Seruni, Be'lang pertigaan Kolam Renang, perempatan Bisampole Taman Purbakala, pertigaan Borkal-Jalan Kenanga-Jalan mawar, Lampu Merah Patung Mannappiang, Pasar Lambocca, dan Lamalaka.

"Tujuannya agar peserta Pemilu dan para calonnya serta para pemilih memahami dan mentaati segala peraturan-peraturan Perundang-undangan Pemilu," jelasnya.

Terkait politik uang, dia juga mengimbau para Caleg/Capres atau tim/pelaksana kampanyenya untuk tidak melakukan praktik politik uang.

"Karena jika terbukti di Pengadilan setelah diproses di Sentra Gakkumdu, maka Calon tersebut selain dihukum pidana, juga akan dibatalkan sebagai calon, walaupun nanti setelah perhitungan dinyatakan sebagai pemenang," jelas dia.