RAKYATKU.COM - Siti Aisyah tak benar-benar bebas. Meski pengadilan Malaysia membebaskan wanita Banten itu bersama rekannya, Doan Thi Huang asal Vietnam dari kasus pembunuhan Kim Jong-nam, namun agen-agen pembunuh asal Korea Utara, disebut mengincar nyawanya.
Keduanya diduga dimanfaatkan agen Korea Utara yang diperintah Pemimpin Korea Utara, Kim Jong-un, untuk membunuh Kim Jong-nam yang merupakan saudara tiri Kim Jong-un, pada 13 Februari 2017.
Karena mengantongi informasi penting yang bisa membongkar rahasia Kim Jong-un, keduanya diincar pembunuh dari Korea Utara.
South China Morning Post, Rabu (3/4/2019) memaparkan, keduanya terus dipantau dan diincar mata-mata Korut untuk dieliminasi.
Dalam persidangan, kedua perempuan itu berkukuh tak bersalah. Mereka mengaku ditipu oleh agen Korut untuk mengusapkan racun syaraf VX ke Kim Jong-nam. Keduanya mengaku dibohongi agen Korut dengan mengatakan menjadi pemain dalam acara lelucon stasiun televisi.
“Kalau salah satu dari mereka kemudian mengungkapkan apa yang mereka ketahui secara detail mengenai rencana itu, maka hidupnya dalam bahaya,” kata Sung Yoon Lee, profesor studi Korea di Tufts University Amerika Serikat.
Sung bilang, peristiwa tersebut sudah 2 tahun berlalu. Biasanya, agen intelijen Korut menunggu waktu sampai bertahun-tahun, untuk mengeliminasi seseorang yang dilibatkan sebagai pelaku pembunuhan terencana. Mereka menunggu sampai targetnya lengah.
"Apa yang ditakutkan Pyongyang adalah, salah satu perempuan itu bisa berubah pikiran seiring waktu, entah karena penyesalan atau tawaran duit, bakal menjual kisahnya ke penerbit buku, pembuat film, atau televisi. Dengan begitu, interaksi mereka dengan ‘majikan’ Korut akan terbongkar, sehingga harus diantisipasi,” tuturnya.
Sementara itu, mantan inspektur jenderal Polri, Benny Mamoto, kepada South China Morning Post mengakui, ada kemungkinan Aisyah atau Duong dalam bahaya.
“Modus operandi agen Korea Utara ... adalah untuk menghilangkan sumber ancaman, termasuk saksi [untuk pembunuhan]".
Siti Aisyah dibebaskan oleh pengadilan Malaysia dalam persidangan pada 11 Maret. Ia langsung diterbangkan ke Indonesia memakai jet pribadi Dubes RI untuk Malaysia, Rusdi Kirana.
Aisyah sempat dipulangkan ke rumahnya, Banten. Namun, sehari setelahnya, ia kembali dijemput oleh pemerintah untuk ditempatkan di save house. Hingga kekinian, keberadaan Aisyah tak diketahui.
Rekan Aisyah, Doan, akan dibebaskan pada awal Mei. Ia hanya dikenakan hukuman tiga tahun empat bulan penjara.
Empat warga Korea Utara juga dituduh melakukan pembunuhan Kim Jong Nam, tetapi melarikan diri dari Malaysia, segera setelah pembunuhan itu terjadi.