Kamis, 04 April 2019 15:22

Antre Tunggu Disidang, Eh 6 Terdakwa Malah Nyabu di Toilet Pengadilan

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Ilustrasi.
Ilustrasi.

Enam terdakwa di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru nekat mengonsumsi sabu-sabu. Mereka nyabu saat antre menunggu giliran sidang.

RAKYATKU.COM, PEKANBARU - Enam terdakwa di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru nekat mengonsumsi sabu-sabu. Mereka nyabu saat antre menunggu giliran sidang.

Mereka adalah Zulkarnain, Iranda Ghazali, Nusyirwan, Mulyadi, Irwan Wahyudi, dan Andi Afrila. Mereka nyabu di toilet pengadilan.

"Iya benar kejadian tersebut. Enam orang terdakwa yang lagi menunggu giliran sidang, mengomsumsi narkoba di sel PN Pekanbaru," kata Kasi Intel Kejari Pekanbaru, Ahmad Fuadi, dikutip Detik.com, Kamis (4/4/2019).

Peristiwanya terjadi pada sidang Selasa (2/4/2019) di PN Pekanbaru. "Tapi petugas kita curiga melihat gerak-gerik mereka di ruang tahanan PN. Mereka secara bergiliran bolak-balik masuk dalam WC," beber Fuadi.

Petugas Kejari Pekanbaru kemudian memperhatikan para terdakwa tadi. Sikap mereka yang terus secara bergiliran keluar masuk WC akhirnya terbongkar.

"Tim kita lantas masuk sel dan menggerebek ke dalam WC. Dan ternyata kecurigaan tim benar adanya. Di dalam WC ternyata ada alat hisap sabu (bong) dan ditemukan barang bukti sabu," kata Fuadi.

Mengenai asal sabu-sabu tersebut masuk, Fuadi belum bisa mengatakannya. "Kasus ini masih dikembangkan dari mana mereka bisa mendapatkan narkoba itu," tutup Fuadi.