RAKYATKU.COM - Pengusaha Nana alias Eko diperiksa penyidik Polres Bekasi Kota, Selasa (2/4/2019). Pemeriksaannya terkait laporan sang istri, Shirley, atas dugaan kasus menghilangkan asal usul perkawinan.
Itu karena Nana menikahi Bella Luna secara diam-diam serta membuat buku nikah palsu.
Nana dicecer pertanyaan seputar buku nikah itu. Ia pun mengaku buku itu telah dibelinya di sekitaran Pasar Senen, Jakarta Pusat, lima tahun lalu.
"Jadi dijawab oleh saudara Nana, jadi buku nikah itu belinya di Senen lima tahun yang lalu," ujar kuasa hukum Nana, Henry Indraguna dikutip Detik.com.
Nana mengaku membeli buku itu karena ditawari oleh temannya. Nana akhirnya membeli buku nikah itu hanya untuk dikoleksi saja.
"Pada saat dibeli itu kan memang banyak dijual di sana. Setelah itu tujuan buku itu dibeli ya untuk simpen-simpen aja. Karena ada yang jual, nggak dipake apa-apa," sambungnya.
Ketika Nana menikah siri dengan Bella Luna, buku itu dikeluarkan dan dipakainya. Buku nikah kosong itu pun akhirnya ditempelkan fotonya dan Bella hanya untuk kebutuhan foto pribadi saja.
"Nah pada saat pernikahan Bella Luna, buku itu ditempel foto sama saudara Eko. Cuma foto doang, nggak ada nama. Jadi kepentingannya itu cuma untuk foto pribadi," kata Henry Indraguna.
"Entah kenapa itu ada yang meng-upload. Entah temen Bella itu kayaknya, jadi temen Bella itu memfoto, nah foto tersebut diviralkan," pungkasnya.