Selasa, 02 April 2019 20:05

KTP Elektronik Anda Belum Aktif? Ini Penyebabnya

Mulyadi Abdillah
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Suasana pelayanan di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Makassar.
Suasana pelayanan di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Makassar.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Makassar Aryati Puspa Abady menjelaskan, ada proses aktivasi yang harus dilakukan setiap pemegang KTP-el.

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Antrean panjang dalam pengambilan KTP Elektronik atau e-KTP di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Makassar menuai banyak komentar dari masyarakat. Mereka memprotes sistem pengambilan KTP-el yang tidak boleh diwakilkan. Bahkan seorang suami pun tak bisa mewakili istrinya untuk mengambil e-KTP yang berdampak pada pelayanan. 

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil kota Makassar Aryati Puspa Abady menjelaskan, ada proses aktivasi yang harus dilakukan setiap pemegang KTP-el. Yaitu pemadanan data dan sidik jari. Proses sidik jari inilah yang tidak mungkin diwakilkan.

“Ini untuk menjaga keamanan data. Jadi misalnya tertera namanya Eros, KTP-elnya harus tertulis Eros di situ. Kalau sudah sesuai langsung sidik jari, kalau cocok pada saat perekaman langsung diaktifkan,” paparnya kepada Rakyatku.com, Selasa (2/4/2019).

Kata Puspa, memiliki kartu elektronik belum tentu aktif. Karena belum memadankan sidik jari pemegang. Hal ini sekaligus menutup ruang percaloan. Sehingga jika ada yang memiliki KTP-el tapi diwakili saat mengambil maka dipastikan KTP yang bersangkutan tidak aktif.

“Memang banyak yang mengkritik saya. Tapi saya kerja tidak butuh pujian, tapi saya kerja benar. Daripada kemudian hari bermasalah KTP-nya orang. Kan yang bersangkutan sendiri yang repot jika mengurus di imigrasi, di bank atau pun untuk kepentingan lainnya terus KTP-nya tertolak,” pungkasnya.

Selain itu, kebijakan juga untuk menghindari penyalahgunaan KTP oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Seumpamanya ada warga yang kehilangan KTP bisa saja foto diganti dipakai mengurus agunan di bank atau penipuan lainnya. Begitu menunggak atau ada kasus lain maka yang punya datalah yang akan dikejar. 

Kasus tersebut telah banyak terjadi. Kata Puspa, banyak yang datang ingin mengaktifkan KTP namun tertolak karena sidik jari berbeda. Data yang tertera pun berbeda saat di-tapping di card reader.

Namun dijelaskannya juga saat ini masyarakat tidak perlu khawatir lagi. Pihak Disdukcapil telah memaksimalkan seluruh pelayanan untuk mempercepat dan mempermudah warga. Salah satunya dengan dibukanya pelyanan di PTSP kota Makassar untuk zona barat. Ia juga membagi pelayanan berdasarkan kecamatannya. Khusus hari libur, pelayanan tetap dibuka untuk warga semua kecamatan.

Rata-rata Disdukcapil melayani 600 warga per hari. Hari ini mencapai 700 untuk wilayah kecamatan Rappocini dan Tamalate. Sementara di PTSP juga dilayani wilayah Makassar dan Tallo.

Untuk diketahui saat ini kata Puspa sebanyak 1.182 lembaga yang mengakses data admindo. Sehingga jika KTP-el tidak aktif maka data pengguna akan tertolak.