Sabtu, 30 Maret 2019 14:17

Modal Es Krim Gratis, Eko Cabuli 2 Bocah Sampai Puas

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Ilustrasi.
Ilustrasi.

Dwi Eko Prasetyo (29), penjual es krim keliling asal Kecamatan Kondang, Kabupaten Mojokerto mencabuli Mawar dan Melati hingga tiga kali di gang kecil.

RAKYATKU.COM, MOJOKERTO - Dwi Eko Prasetyo (29), penjual es krim keliling asal Kecamatan Kondang, Kabupaten Mojokerto mencabuli Mawar dan Melati (keduanya nama samaran) hingga tiga kali di gang kecil wilayah Kecamatan Waru, Jawa Timur.

Modusnya, pelaku menawarkan es krim pada anak-anak usia 6 sampai 10 tahun yang sedang bermain. Tersangka mengiming-imingi es krim gratis kepada korban.

"Korban yang dicabuli, diiming-imingi dulu es krim terlebih dahulu dengan tidak membayar alias gratis," kata Kasatreskrim Kompol Muhammad Harris dikutip Beritajatim, Sabtu (30/3/2019).

Setelah mampu membujuk korban dengan memberikan es krim, lalu diajak ke tempat sepi. Tujuannya untuk melakukan aksinya dengan memegang tubuh korban hingga puas.

Pelaku memegang alat vital korban yang dibujuk secara bergantian. Kedua korban kemudian diberi es krim gratis oleh pelaku.

“Pelaku ini tidak hanya satu kali melakukan perbuatannya. Dari pengakuan tersangka, sudah tiga kali mencabuli korbannya,” tukasnya.

Pelaku berhasil ditangkap di indekosnya. Kasus ini terungkap setelah polisi mendalami laporan orang tua korban. Kedua korban yang dicabuli pelaku bercerita pada orang tuanya.

Atas perbuatannya tersangka dikenakan pasal 82 UU RI No 23 tahun 2014 tentang perlindungan anak.