Jumat, 29 Maret 2019 10:02

Ditangkap KPK, Bowo Sidik Pangarso Dicueki Partai Golkar

Alief Sappewali
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Bowo Sidik Pangarso
Bowo Sidik Pangarso

Anggota Komisi VI DPR RI, Bowo Sidik Pangarso benar-benar dilupakan. Partai Golkar tempatnya bernaung langsung memecat dan menegaskan tidak akan memberikan bantuan hukum.

RAKYATKU.COM - Anggota Komisi VI DPR RI, Bowo Sidik Pangarso benar-benar dilupakan. Partai Golkar tempatnya bernaung langsung memecat dan menegaskan tidak akan memberikan bantuan hukum.

"Sejauh ini tidak ada permintaan dari yang bersangkutan untuk meminta bantuan hukum. Kami tidak memberikan pendampingan," ujar Sekretaris Jenderal Partai Golkar Lodewijk F Paulus dalam keterangan tertulis, Jumat (29/3/2019).

Selain tidak diberi bantuan hukum, Bowo juga dicopot dari jabatannya dalam kepengurusan Partai Golkar. Saat ini, Bowo menjabat sebagai ketua Bidang Pemenangan Pemilu Jawa Tengah I.

Lodewijk mengatakan Partai Golkar menyayangkan perbuatan yang dilakukan Bowo. Perbuatan itu keluar dari komitmen pakta integritas yang telah ditandatangani oleh pengurus partai. 

"Ini melanggar Pakta Integritas yang telah ditandatangani seluruh pengurus DPP Partai Golkar yang berkomitmen untuk mewujudkan Golkar bersih," kata dia. 
Bowo Sidik ditangkap KPK terkait kasus dugaan suap pada Rabu malam (27/3/2019). Dia diduga sudah menerima uang sebanyak enam kali dengan nilai mencapai Rp221 juta dan 85.130 dollar Amerika Serikat.

Pihak terduga pemberi suap adalah Marketing Manager PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK) Asty Winasti. Uang yang diterima Bowo diduga merupakan penerimaan suap dan gratifikasi sebagai anggota Komisi VI DPR. 

Uang itu juga diduga dipersiapkan untuk dibagikan kepada warga atau kerap diistilahkan dengan "serangan fajar" terkait pencalonannya sebagai calon anggota legislatif di Pemilu 2019.