Kamis, 28 Maret 2019 09:12

KPK Tangkap Anggota DPR RI Bowo Pangarso, Terkait OTT Pupuk Indonesia

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Bowo Sidik Pangarso. (Foto: Facebook)
Bowo Sidik Pangarso. (Foto: Facebook)

Tim satuan tugas KPK mengamankan anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Golkar, Bowo Sidik Pangarso, Kamis dini hari (28/3/2019).

RAKYATKU.COM, JAKARTA - Tim satuan tugas KPK mengamankan anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Golkar, Bowo Sidik Pangarso, Kamis dini hari (28/3/2019). 

Penangkapan Bowo masih terkait rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) dugaan suap pengiriman pupuk. 

"Dini hari tadi, KPK mengamankan 1 orang anggota DPR RI," ujar juru bicara KPK Febri Diansyah dikutip Kumparan.

Bowo sudah dibawa ke Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. "Saat ini sedang proses pemeriksaan lebih lanjut di Gedung KPK," jelas Febri.

Dalam OTT pada Rabu malam (17/3), KPK mengamankan setidaknya 7 orang yang diduga terlibat dalam transaksi suap ini. Salah satunya, direksi PT Pupuk Indonesia.

Penangkapan Bowo menggenapi jumlah 8 orang yang diamankan KPK dalam OTT ini.

"Dengan demikian, sampai pagi ini sekitar 8 orang diamankan dalam OTT di Jakarta sejak Rabu sore hingga Kamis dini hari (28/3)," kata Febri.

Selain mengamankan 8 orang, penyidik pun turut mengamankan uang yang terdiri dari pecahan mata uang rupiah dan dolar Amerika Serikat. KPK menduga uang itu terkait dugaan suap distribusi pupuk menggunakan kapal.