RAKYATKU.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tujuh orang dalam operasi tangkap tangan (OTT), Rabu malam (27/3/2019).
Ketujuh orang tersebut berasal dari berbagai unsur. Ada pihak swasta, ada pula direksi Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Juru bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, OTT kali ini terkait distribusi pupuk. KPK menduga mereka terlibat dalam transaksi haram. KPK menyebut suap yang terjadi bukan yang pertama.
Namun, Febri belum mau menjelaskan lebih rinci. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk melakukan pemeriksaan terhadap mereka yang ditangkap sebelum menentukan status hukumnya.