RAKYATKU.COM - Sejumlah kepala dinas di Pemkab Bekasi akhirnya buka-bukaan tentang setoran kepada Bupati nonaktif Neneng Hassanah Yasin.
Mereka menyebut setoran rutin dilakukan dan diambil dari tunjangan mereka. Hal itu diungkap Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik Rohim Sutisna dan Kepala Dinas Perdagangan dan Industri, Abdul Rofik.
Rohim mengaku dua kali memberikan uang kepada Neneng. Pertama Rp65 juta melalui sekretaris pribadi Neneng, Acep Abdi Eka Pradana. Kedua, Rp20 juta melalui ajudan Neneng, Marpuah Affan.
Rohim mengatakan, uang itu bersumber dari honorariumnya. Pemberian pada bulan Ramadan itu atas inisiatif dia.
Abdul menyetor lebih sedikit. Katanya, hanya Rp5 juta. Uang diserahkan langsung kepada Neneng di kediamannya. Kala itu, dia berpapasan dengan Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Pemkab Bekasi Sahat MBJ Nahor.
Ketika ditanya dari mana uang itu, Abdul menjawab, "Sebagai ASN kami menerima tunjangan ke-13. Kami terima Rp43 juta dikurangi pajak. Sebagai anak kepada ibu, maka kami menyerahkan uang ke Bu Neneng."