RAKYATKU.COM - Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) akan mengambil alih sebagian tugas negara selama calon presiden petahana Joko Widodo melakukan kampanye terbuka Pilpres 2019.
Menurut JK, sebagian tugas itu ia jalankan karena Jokowi memang kebanyakan waktu tidak akan berada di Jakarta selama kampanye hingga 13 April 2019.
"Jadi tugas-tugas di Jakarta, ibu kota ini harus saya jalani. Termasuk juga rapat-rapat. Banyak hal yang saya tangani selama Beliau aktif berkampanye," ujar JK, Selasa (26/3/2019).
Selain itu, JK menyampaikan, sejumlah acara yang mengundang Jokowi sebagai Presiden pada akhirnya akan diwakili oleh dirinya.
"Sementara ini kan semua acara-acara juga saya yang hadiri," ujar JK dikutip dari VIVA.
Meski demikian, JK menegaskan, ia sebenarnya sekadar menjalankan tugas rutin sebagai Wakil Presiden. Ia tidak serta-merta menjadi pemimpin utama pemerintahan hanya karena Jokowi tidak berada di Jakarta.
"Kalau kewenangan tentu di Indonesia tidak bisa dialihkan," ujar JK.
JK menekankan, Jokowi juga tidak memberi pesan khusus karena digantikannya sejumlah tugas presiden oleh wakil presiden untuk sementara waktu merupakan hal yang normal. Sementara itu, JK juga hanya memiliki kewenangan untuk mengambil beberapa keputusan strategis di tingkat yang wajar.
"Selama dalam batas operasional, (pengambilan beberapa keputusan strategis) bisa saja dilakukan," ujar JK.