RAKYATKU.COM - Pemerintah Selandia Baru mengeluarkan larangan terhadap manifesto yang ditulis penembak di Christchurch.
Dokumen setebal 74 halaman, yang berjudul The Great Replacement itu disebut mempromosikan pembunuhan dan terorisme.
Pada hari Sabtu, Lembaga sensor Selandia Baru mengeluarkan pernyataan yang secara resmi mengklasifikasikan manifesto itu sebagai hal yang tidak dapat diterima di bawah hukum negara.
"Ada perbedaan penting yang harus dibuat antara pidato kebencian, yang mungkin ditolak oleh banyak orang yang berpikiran benar tapi sah untuk diungkapkan, dan jenis publikasi ini yang sengaja dibuat untuk menginspirasi pembunuhan dan terorisme lebih lanjut," demikian kata Kepala Sensor Selandia Baru David Shanks dalam sebuah pernyataan. "Itu melewati batas," tambahnya.
Manifesto itu di posting di akun Twitter penembak masjid, pada hari dia melakukan penyerangan. Dia juga mengirimkan salinannya ke kantor Perdana Menteri Selandia Baru Jacinda Ardern.
Manifesto itu terdiri dari kata-kata kasar tentang genosida kulit putih dan advokasi untuk "atmosfir ketakutan" terhadap Muslim.
Dia juga memberi penghormatan kepada pembunuh rasis lain seperti Dylann Roof, yang menembak dan membunuh sembilan orang Afrika-Amerika di sebuah gereja di Charleston, Carolina Selatan.
"Ini mempromosikan, mendorong dan membenarkan tindakan pembunuhan dan kekerasan teroris terhadap kelompok orang yang diidentifikasi," kata Shanks.
“Ini berisi pembenaran atas tindakan kekejaman yang luar biasa, seperti pembunuhan anak-anak secara sengaja. ”
Di bawah undang-undang Selandia Baru, memiliki atau mendistribusikan materi yang tidak menyenangkan seperti manifesto dilarang.
Oleh karena itu, setiap orang yang telah mengunduh atau mencetak The Great Replacement, diperintahkan untuk memusnahkan semuanya.
"Warga Selandia Baru semuanya dapat berperan dalam menyangkal mereka yang mendesak kebencian, pembunuhan dan teror. Jika Anda memiliki salinan publikasi ini, hapus atau hancurkan," kata Shanks.
"Jika Anda melihatnya, laporkan. Jangan mendukung tujuan pembunuhan penulisnya dengan menerbitkan ulang atau mendistribusikannya."