Kamis, 21 Maret 2019 13:13

Awal Mula Syahrini Laporkan Lia Ladysta ke Polisi

Mulyadi Abdillah
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Kolase foto Syahrini dan Lia Ladysta.
Kolase foto Syahrini dan Lia Ladysta.

Syahrini akhirnya melaporkan Lia Ladysta pada Selasa, 19 Maret 2019 pukul 21.00 di Polda Metro Jaya terkait dugaan pencemaran nama baik.

RAKYATKU.COM - Penyanyi Syahrini akhirnya melaporkan Lia Ladysta pada Selasa, 19 Maret 2019 pukul 21.00 di Polda Metro Jaya terkait dugaan pencemaran nama baik. Lia Ladysta dilapor ke polisi atas kejadian siaran langsung dalam program Pagi Pagi Pasti Happy pada 14 Maret 2019.

Dalam berkas laporan dengan nomor LP/1690/III/2019/PMJ/DIT RESKRIMSUS, Syahrini merasa difitnah melalui media elektronik.

"Di mana dalam tayangan acara tersebut Iis Dahlia selaku host acara menanyakan terlapor ‘Kamu team-nya korban atau team inces’," begitu keterangan rilis dari Polda Metro Jaya, pada Kamis, (21/3/2019).

Lia sebagai terlapor menjawab, "Saya team-nya Pak Haji. Kebetulan saya kenal dekat dengan pengacara pak haji dan kalau semua orang Banjarmasin sudah tahu," ujar Lia dalam rilis tersebut.

Pak haji yang dimaksud seorang pengusaha kaya raya asal Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Kabarnya, Syahrini memiliki hubungan spesial dengan Pak Haji sebelum mengenal Reino Barack dan belum menikah.

Tak hanya itu, pada 12 Maret 2019, Syahrini juga melihat tayangan Rumpi dengan tema yang sama. Istri Reino Barack ini pun mendatangi SPKT Polda Metro Jaya membuat laporan pengaduan guna penyidikan lebih lanjut.

"Iya kemarin laporannya atas nama Syahrini, melaporkan wanita inisial LL," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono dilansir dari VIVA, Kamis, 21 Maret 2019.

Argo menjelaskan, Syahrini melaporkan atas pencemaran nama baik ketika Lia menjadi bintang tamu di acara Pagi Pagi Pasti Happy beberapa waktu lalu.

"Waktu itu ditanya sama Iis Dahlia, dijawab sama LL 'Siapa yang enggak kenal sama Pak Haji'," ujar Argo lagi.