Rabu, 20 Maret 2019 19:04

Rekap DPTb Tahap Kedua di Bantaeng: 711 Pemilih Masuk, 658 Pemilih Keluar

Mulyadi Abdillah
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Foto: IST
Foto: IST

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantaeng menetapkan jumlah Daftar Pemilih Tambahan masuk tahap Kedua (DPTb-2) di Hotel Ahriani Jalan Raya Lanto, Bantaeng, Rabu (20/3/2019).

RAKYATKU.COM, BANTAENG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantaeng menetapkan jumlah Daftar Pemilih Tambahan masuk tahap Kedua (DPTb-2) di Hotel Ahriani Jalan Raya Lanto, Bantaeng, Rabu (20/3/2019).

DPTb-2 tercatat sebanyak 711 Pemilih. Rinciannya, 373 pemilih laki-laki dan 338 pemilih perempuan.

Khusus Daftar Pemilih Tambahan keluar, tercatat sebanyak 658 pemilih. Dengan rincian, pemilih laki-laki berjumlah 343 dan pemilih perempuan berjumlah 315. 

"Penyusunan Pleno DPTb Tahap Kedua berakhir pada tanggal 17 Maret 2019 pukul 16.00 Wita. Sehingga tidak ada lagi formulir A5 yang terbit setelah itu," jelas Ketua KPU Kabupaten Bantaeng, Hamzar.

Rapat pleno ini dihadiri oleh Komisioner KPU Bantaeng, Komisioner Bawaslu Bantaeng, Panwascam, Ketua dan Anggota PPK, Anggota PPS Divisi Perencanaan, Data dan Informasi dan pengurus partai politik.

Usai rapat pleno, selanjutnya dilakukan penyerahan salinan Berita Acara Pleno kepada pimpinan partai politik dan Bawaslu Kabupaten Bantaeng.