Senin, 18 Maret 2019 19:43

KPK Temukan Uang Ratusan Juta dari Ruang Menag

Mulyadi Abdillah
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Gedung KPK
Gedung KPK

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan uang senilai ratusan juta dari ruang Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin.

RAKYATKU.COM - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan uang senilai ratusan juta dari ruang Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin saat penggeledahan terkait kasus dugaan suap dengan tersangka Romahurmuziy (Rommy), pada Senin (18/3/2019). Duit itu dalam pecahan rupiah dan dolar Amerika Serikat.

"Disita dari ruang Menteri Agama sejumlah uang dalam bentuk rupiah dan dolar dengan nilai ratusan juta rupiah. Nanti detailnya tentu akan diupdate lebih lanjut," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah dilansir dari detikcom, pada Senin (18/3/2019).

Dia belum menjelaskan detail uang itu terkait apa. Selain uang, KPK juga menyita sejumlah dokumen dari penggeledahan di ruang Menag, Sekjen Kemenag, dan Kepala Biro Kepegawaian.

"Dari Kementerian Agama diamankan sejumlah dokumen terkait proses seleksi kepegawaian baik bagaimana tahapannya dan hasilnya. Diamankan juga dokumen terkait hukuman disiplin yang diberikan kepada slaah satu tersangka," jelasnya.

Terpisah, Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin memberikan apresiasi kepada KPK, karena bekerja dengan cepat. Selain itu, Menag juga mengucapkan terima kasih, karena dirinya sudah dapat bekerja di ruangannya.

"Saya ucapakan terima kasih, saya mendapatkan informasi bahwa ruangan saya sudah bisa dibuka lagi dan proses penggeladahan KPK sudah selesai katanya. Saya apresiasi dan berterima kasih, KPK sudah bekerja dengan cepat," kata Lukman.

Selain itu, Lukman menegaskan, dia belum mengetahui apa saja yang disita oleh KPK. Ia pun saat ini, baru mau melihat ruangannya, setelah beberapa hari disegel KPK.

KPK mengamankan Rommy, yang merupakan anggota DPR dan Eks Ketum PPP, dalam operasi tangkap tangan di Surabaya, Jumat (15/3). Rommy kemudian ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap pengisian jabatan di Kemenag pusat dan daerah.

KPK menduga Rommy menerima total Rp 300 juta untuk mengurus proses seleksi jabatan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin. 

Muafaq dan Haris turut ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam kasus ini. KPK menyebut Muafaq diduga memberi duit Rp 50 juta pada Jumat (15/3) ke Rommy, sedangkan Haris diduga memberi duit Rp 250 juta ke Rommy pada 6 Februari 2019.