RAKYATKU.COM, PAREPARE - Kejaksaan Negeri (Kejari) Parepare akan kecipratan anggaran dari Pemkot Parepare pada tahun ini. Anggaran tersebut nyantol di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Parepare.
Total anggarannya sebesar Rp 718 juta. Duit itu untuk merehabilitasi kantor Kejari Parepare.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR Kota Parepare Kadarusman Mangurusi yang dikonfirmasi, tidak tahu menahu penyebab rehabilitasi gedung instansi vertikal tersebut masuk dalam DPA dinas yang dipimpinnya.
"Saya juga tidak tahu kenapa ada dalam DPA Dinas PUPR. Silakan koordinasi dengan Inspektorat, Kabag Hukum atau Aset. Kalau tidak jelas, maka tidak akan kami laksanakan," terang dia, pada Senin (18/3/2019).
Terpisah, Kepala Inspektorat Kota Parepare, Husni Syam yang dikonfirmasi memilih irit bicara terkait persoalan tersebut.
"Saya takutnya salah bicara, silakan koordinasi dengan Bagian Aset atau Kabag Hukum," tandas dia.
Setali tiga uang, Kepala Bagian Aset Badan Keuangan Daerah Kota Parepare, Basuki Busrah menegaskan, masalah penganggaran tidak ada sangkut-pautnya dengan bagian aset.
"Kalau anggaran tidak berkaitan dengan aset, silakan ke bagian anggaran," singkatnya.