RAKYATKU.COM - Tiga warga negara asing (WNA) yang merupakan pengungsi asal Afganistan di Pekanbaru, Riau, kedapatan berselingkuh dengan istri orang.
Keberadaan para pengungsi ini sempat menuai sorotan. Pasalnya mereka secara bebas dapat berkeliaran, bahkan diduga berprofesi sebagai gigolo dan menjalin hubungan perempuan Pekanbaru. Namun, seiring berjalan waktu akhirnya hal itu terjawab sudah.
Kepala Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Kota Pekanbaru, Junior M Sigalingging mengatakan, tiga orang pengungsi tersebut berasal dari Negara Afganistan. Mereka bernama Esmatullah Ghulami (21), Ahmad Shah Rezaie (22), dan Mustafa Ahmadi (25).
Dijelaskan Junior, terhadap Esmatullah Ghulami kedapatan mengendarai sepeda motor bersama seorang perempuan ke mini market, Senin (25/2/2019) lalu. Namun, saat ditanya identitasnya pria berusia 21 tahun itu memberikan perlawanan.
Selang satu hari kemudian, giliran Ahmad Shah Rezaie yang kedapatan berselingkuh dengan istri sah dari warga asli Pekanbaru dan diduga telah melakukan tindakan asusila.
Selain itu, aksi perselingkuhan perempuan itu kepergok sang suami ketika Ahmad tengah berada di dalam kendaraan roda empat bersama perempuan tersebut di Kecamatan Rumbai, hingga viral di medsos.
Begitu pula, Mustafa Ahmadi yang menjalin hubungan spesial dengan istri sah dari warga Pekanbaru.
Adanya hubungan perselingkuhan diketahui setelah suami sah dari wanita tersebut bersama massa mendatangi tempat pengungsian di Wisma Tasqya, Rabu (13/3) lalu untuk mencari pria asal Afganistan.
Tak hanya itu saja, warga Pekanbaru itu juga menunjukan bukti perselingkuhan antara istrinya bersama pengungsi.
“Tiga di antara mereka (WNA,red) ini diduga melakukan hubungan asusila dengan wanita di sini (Pekanbaru). Pengungsi juga mengakui memiliki hubungan khusus,” ungkap Junior, dikutip JPNN, Senin (18/3/2019).
Lanjut Junior, ketiga warga Afaganistan tersebut sudah pasif berbahasa Indonesia. Kondisi yang memudahkan para pengungsi untuk menjalin komunikasi dan hubungan dengan wanita, baik berkenalan di luar maupun melalui Sosmed.
Selain itu, keseharian mereka banyak dihabiskan di tempat keramaian, pusat kebugaran, pasar maupun tempat lainnya.
“Mungkin dari sana juga hubungan erat terjalin sampai berhubungan. Perbutan itu, mereka telah diakuinya juga, melalui chatingan media sosial akan kita diselidiki kembali," jelasnya.
Terhadap pelanggaran yang dilakukan ketiga pengungsi tersebut, Junior menegaskan, pihaknya memberikan sanksi berat dengan menempatkan di ruang khusus guna diberikan pembinaan. Sedangkan, untuk proses hukum tergantung pihak yang merasa dirugikan, apakah dilaporkan ke pihak yang berwajib.
“Kalau kita penindakannya sesuai pelanggaran terkait tata tertib. Sanksi beratnya ditempatkan di ruang khusus Rudemin Pekanbaru atau dipindahkan dari luar kerja Kota Pekanbaru,” sebut Junior.