RAKYATKU.COM, BANJARMASIN - Polisi menangkap pemuda bernama Yandi (30) terkait kasus penusukan terhadap Subhan hingga tewas.
Penangkapan dilakukan sekitar satu jam setelah aksi penusukan terhadap Subhan yang terjadi pada Sabtu (16/3/2019), tengah malam.
"Pelaku ditangkap sekitar satu jam usai kejadian pada Minggu dini hari," kata Kapolsek Banjarmasin Selatan Kompol Najamuddin Bustari di Banjarmasin, Minggu (17/3/2019).
Dari pengungkapan kasus ini, motif Yandi membunuh korban lantaran menolak untuk kembali menenggak minuman keras (miras).
Merasa tak dihargai, Yandi langsung menusuk korban sebanyak dua kali dengan menggunakan senjata tajam jenis taji.
"Korban tewas di tempat dengan dua mata luka satu di bagian dada sebelah kiri, satunya lagi luka tusuk di pinggang sebelah kiri," tuturnya dikutip Antara.
Pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Polsek Banjarmasin Selatan guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
"Pelaku Yandi sudah kami lakukan penahanan dan statusnya kami tingkatkan sebagai tersangka atas kasus pembunuhan yang dia lakukan," tuturnya.
Motif dari kasus ini diduga karena ketersinggungan dan apabila ada penyebab lain masih dalam penyelidikan dan penyidikan oleh petugas di lapangan.