Minggu, 17 Maret 2019 13:32

"Nggak Perlu Ditanyakan Lagi," Menteri Agama Mengaku Tak Takut Diperiksa KPK

Alief Sappewali
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin memberikan keterangan terkait dugaan suap yang melibatkan Romahurmuziy.
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin memberikan keterangan terkait dugaan suap yang melibatkan Romahurmuziy.

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menegaskan, dirinya siap memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap jual beli jabatan.

RAKYATKU.COM - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menegaskan, dirinya siap memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap jual beli jabatan.

Menag yang juga politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu berjanji akan kooperatif dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia juga siap menyerahkan data-data dan dokumen yang dibutuhkan lembaga antikorupsi itu.

"Itu enggak perlu dipertanyakan lagi," kata Menag saat ditanya wartawan apakah siap diperiksa KPK, Sabtu malam (16/3//2019).
 
"Eksplisit saya mengatakan, kita semua di Kementerian Agama akan mendukung penuh seluruh upaya mengungkap dan menuntaskan seluruh kasus ini secepat-cepatnya," lanjut mantan wakil ketua MPR RI itu.

Lukman menyatakan, dijeratnya pejabat Kemenag merupakan peringatan keras agar seluruh jajaran kementerian memperbaiki sistem organisasi dan manajemen kepegawaian. 

3

Kementerian Agama berkomitmen untuk membangun kolaborasi bersama KPK sebagai langkah preventif agar kejadian yang sama tidak terulang kembali di masa yang akan datang.

Sebelumnya, Ketua Umum DPP PPP Romahurmuziy ditetapkan tersangka karena diduga menerima uang suap dengan total Rp300 juta.

Suap itu diduga diberikan dua pejabat Kemenag di Jawa Timur, yakni Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin dan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik, Muafaq Wirahadi. 

Uang itu diduga sebagai komitmen kepada Romi untuk membantu keduanya agar lolos dalam seleksi jabatan di wilayah Kemenag Jawa Timur. Romi dianggap bisa memuluskan mereka ikut seleksi karena ia dinilai mampu bekerja sama dengan pihak tertentu di Kemenag.