RAKYATKU.COM - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD mengaku sudah 'memperingatkan' Ketua Umum PPP, M Romahurmuziy sebelum terjaring mengomentari Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK.
Mahfud MD mencerikan, mulanya ia diajak bertemu dengan beberapa tokoh, termasuk Rommy -sapaan akrab Romahurmuziy- di sebuah hotel. Di situ, ia memberitahu bahwa ketum PPP itu sudah diintai KPK.
"Saya sudah pernah bilang kepada dia (Rommy), karena ribut setelah saya tampil di ILC, saya bilang hal ini (kasus) terkait dia," kata Mahfud.
Mahfud menegaskan, dirinya tidak pernah melapor ke KPK terkait kasus yang menjerat Rommy. Dia mengaku tahu kabar tersebut dari orang KPK.
"Dua hari kemudian, saya bersama Rommy ketemu di Hotel Dharmawangsa jam 11 malam, dia bernyata tentang itu (kasus), apa betul terindifikasi di KPK, saya bilang saya tidak laporkan, saya tahu dari KPK, soal waktu aja," ungkapnya.
"Sejauh menyangkut soal KPK itu, bukan saya melapor karena saya baca data di KPK tentang orang-orang itu," sambungnya dalam tayangan Kabar Petang tvOne, Jumat 15 Maret 2019.
Selain dari pihak KPK, Mahfud mengaku mendapat kabar terkait sejumlah persoalan di Kementerian Agama. Salah satunya Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin tak berdaya hadapi ketua partainya, Rommy.
"Menteri agama kurang berdaya menghadapi orang ini, sehingga jabatan-jabatan itu menteri tidak berdaya menentukan jabatan. Saya sudah laporkan ke pihak terkait, karena kalau begini, tinggal menunggu waktu," bebernya,
"Saya belum bisa jauh bicara soal beli jabatan tapi penentuan jabatan-jabatan itu tidak wajar, orang dipindah mendadak, orang yang tidak layak menjabat itu," tambahnya.
Terkait jual beli jabatan ini, Mahfud sudah berkomunikasi dengan Lukman Hakim, namun hasilnya nihil.
"Sudah saya lapor ke Menag, (jawabannya) 'iya Prof kita pertimbangkan', tapi akhrinya tidak juga. Menag kita ini sangat bersih, tapi secara politik dia tidak bisa independen, dia dari parpol," tukasnya.
Romahurmuziy ditangkap bersama lima orang dari unsur DPR RI, swasta, dan pejabat Kemenag di Jawa Timur pada Jumat (15/3/2019). Mereka diduga terlibat dalam suap jual beli jabatan di lingkungan Kemenag Kantor Wilayah Provinsi Jawa Timur.