Jumat, 15 Maret 2019 14:11

Bawaslu Jeneponto Sosialisasi Bahaya Money Politics: Bukan Rezeki, Sogokan Itu Haram

Alief Sappewali
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Anggota Bawaslu Sulsel, Saiful Jihad
Anggota Bawaslu Sulsel, Saiful Jihad

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabpuaten Jeneponto menggelar sosialisasi pengawasan pemilu partisipatif, Jumat (15/3/2019).

RAKYATKU.COM,JENEPONTO - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabpuaten Jeneponto menggelar sosialisasi pengawasan pemilu partisipatif, Jumat (15/3/2019).

Kegiatan tersebut bertempat di aula Hotel Bintang Karaeng, Kelurahan Pabiringa, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto.

Sosialiasi itu bertema, "Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu".

Ketua Bawaslu Jeneponto, Saiful mengatakan personel Bawaslu Kabupaten Jeneponto sangat terbatas anggotanya untuk melakukan pengawasan.

"Suka atau tidak suka karena terbatas pesonel Bawaslu sehingga rakyat harus mengambil peran bersama-sama dalam mengawasi Pemilu," kata Saiful.

"Kita berharap Pemilu 2019 dapat menjadi pemilu yang berintegritas," lanjutnya.

Sementara anggota Bawaslu Sulsel Saiful Jihad mengatakan, Pemilu 2019 ini tinggal 34 hari dan akan memasuki hari H. "Kalau tidak salah sekitar satu bulan lagi, pemilu akan masuk hari H," kata dia.

Menurutnya, proses pemilu akan berjalan lancar dan baik jika dikawal dan diawasi secara bersama-sama. Pesta demokrasi ini milik rakyat. 

"Dan yang perlu diketahui juga tentang akurasi data pemilu, ini juga yang harus kita sampaikan ke teman-teman," ucapnya.

Saiful juga mengingatkan masyarakat agar dapat terhindar dari mobilisasi dan imim-iming politik uang.

"Kita berharap memilih itu bukan karena mobilisasi, iming-iming, dan lainnya. Politik uang ini yang menjadi momok di masyarakat. Jadi politik uang itu bukan rezeki," jelasnya.

Dia mengajak semua pihak untuk sama-sama membangun kekebalan tubuh masyarakat untuk tidak menerima sogok. 

"Jangan masyarakat seolah-olah merasa dihalangi rezekinya. Padahal, itu bukan rezeki, tapi itu namanya sogok yang diberikan dan itu haram," tuturnya.