RAKYATKU.COM - PT Pertamina (Persero) terus melanjutkan program pembelian minyak mentah dalam negeri yang diproduksi oleh kontraktor migas (KKKS).
Hal ini dilakukan untuk terus menekan impor minyak mentah Indonesia, yang dinilai cukup membebani keuangan negara.
Direktur Utama PT Pertamina, Nicke Widyawati mengungkapkan, pihaknya telah meneken kesepakatan dengan sejumlah kontraktor untuk transaksi pembelian minyak mentah dari Januari-Juni 2019. Sementara untuk periode Juli dan seterusnya, masih dilakukan negosiasi.
"Kami masih bernegosiasi untuk periode Juli dan seterusnya," ungkapnya yang dikutip dari Kontan, Jumat (15/03/2019).
Diketahui Pertamina juga mengincar minyak mentah produksi ExxonMobil Indonesia yang mengelola Blok Cepu. Dari asumsi produksi Banyu Urip di Blok Cepu yang sebesar 208.000 bph, sebanyak 181.000 bph memang telah dijual kepada Pertamina.
Namun minyak sebanyak 181.000 bph merupakan bagi hasil milik pemerintah dan kebutuhan dalam negeri atau domestic market obligation (DMO) ExxonMobil yang sebesar 71%. Kemudian bagi hasil PT Pertamina EP Cepu (PEPC) sebesar 13%, serta bagi hasil milik BUMD sebesar 3%. Adapun sisanya 13% yang sebesar 27.000 bph masih dikuasai ExxonMobil yang telah dikontrak untuk diolah di kilang milik mereka.
Kini Pertamina membidik sisa produksi sebesar 27.000 bph tersebut. Namun Nicke mengatakan, sampai kemarin belum ada kesepakatan dengan ExxonMobil.
"Belum, dengan yang lainnya semua sudah, misalnya untuk Blok Corridor periode Januari sampai Juni sudah deal," imbuh dia.
Sebelumnya, Pertamina pernah menaksir jumlah penghematan dari biaya transportasi yang bisa diperoleh Pertamina dengan membeli minyak mentah milik KKKS mencapai minimal US$ 600.000 per hari.
Perhitungan itu berdasarkan asumsi pembelian minyak sebesar 200.000 bph, yang misalnya, dibeli dari West Africa dengan harga lebih mahal US$ 2 hingga US$ 5 per barel.
Direktur Eksekutif ReforMiner Institute Komaidi Notonegoro memerinci, kebutuhan konsumsi minyak mentah Indonesia saat ini mencapai 1,6 juta bph. Sedangkan produksi minyak mentah lokal hanya 775.000 bph, di mana 60% produksi dalam negeri adalah milik pemerintah dan 40% milik KKKS.
Namun apabila 100% produksi minyak dalam negeri dibeli Pertamina, artinya impor minyak mentah hanya menjadi 825.000 bph. "Untuk menutupi 1,6 juta bph, kita butuh 850.000 bph lagi," ujar dia.
Komaidi menilai pembelian minyak dari KKKS tak akan signifikan mengurangi impor. Ini lantaran kebutuhan dalam negeri sudah terlalu besar.