Kamis, 14 Maret 2019 18:15

Pria Hidung Belang Terciduk, Protitusi Online Lewat Aplikasi MiChat Terbongkar

Mulyadi Abdillah
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Foto Ilustrasi: forensicmag.com
Foto Ilustrasi: forensicmag.com

Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (NTT) berhasil membongkar kasus prostitusi online di Kupang.

RAKYATKU.COM - Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (NTT) berhasil membongkar kasus prostitusi online di Kupang.

Dua orang muncikari protitusi online masing-masing berinisial MD (22) dan YDP (40), diamankan polisi lantaran tertangkap menjual 5 wanita muda sebagai PSK.

Kanit I Subdit IV Renakta Dirkrimum Polda NTT, AKP Tatang P Panjaitan, mengatakan, kedua muncikari pria tersebut menawarkan lima wanita muda asal Kota Kupang menggunakan aplikasi chating.

“Jadi ada lima perempuan di Kota Kupang yang ditawarkan oleh mereka kepada lelaki hidung belang di kota ini, dengan cara melakukan penawaran melalui aplikasi MiChat, dengan tarif yang berbeda,” terang AKP Tatang P Panjaitan, Kamis (14/3/2019).

Kasus tersebut, mulai terungkap pasca pihaknya mendalami informasi yang beredar melalui media sosial yaitu Facebook. Dijelaskan bahwa Polda NTT mendapat kabar soal maraknya protitusi daring di NTT.

Dari hasil penelusuran, pihaknya menemukan 1 wanita di sebuah di Atambua sedang melayani pelanggannya. Saat diperiksa oleh pihak kepolisian, wanita tersebut mengaku bahwa mereka dijual ke lelaki hidung belang oleh MD dan YDP.

“Pihak kami langsung bergerak cepat, sehingga berhasil menangkap kedua pelaku di kediamannya,” tutupnya.