RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Direktorat Narkoba Polda Sulsel berhasil mengamankan narkotika jenis sabu seberat 1 Kg di Jalan Salo, Kelurahan Salo, Kecamatan Watang Sawito, Kabupaten Pinrang.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani mengatakan, pengungkapan narkoba tersebut mulai dilakukan sejak bulan Februari 2019.
"1 Maret, Tim Subdit I yang dipimpin Kompol Laode Masrun melakukan penyelidikan, dimana didapatkan informasi dugaan penyalahgunaan narkotika oleh AR," kata Dicky di Mapolda Sulsel, Kamis (14/3/2019).
Dari hasil penyelidikan tersebut, pada Selasa 12 Maret sekitar pukul 10:00 Wita, didapatkan informasi bahwa AR membawa sabu dengan menggunakan mobil putih nomor polisi DN 1655 AP dari Sidrap ke Pinrang.
"Pada Jam 11:30 Wita, AR berhenti dan keluar mobil dan singgah di salah satu rumah. AR membawa bungkusan diduga narkoba ke dalam rumah, dimana pelaku HP sudah menunggu. Tim kemudian melakukan penyergapan dan menangkap keduanya," tambahnya.
Dari hasil interogasi, AR mengaku disuruh HP untuk mengambil barang haram tersebut di Palu, Sulteng melalui darat. Pada tanggal 11 Februari, AR berangkat dan tiba di Palu keesokan harinya.
"AR kemudian ditelepon dan dikendalikan oleh HP agar memarkir mobilnya di warung makan. Saat AR sementara makan, beberapa orang menaikkan dua dos DHT yang diduga berisi sabu dan dua bungkus saset besar sabu. AR selanjutnya meninggal Palu dan kembali ke Sidrap," bebernya.
Pada tanggal 13 Februari, AR tiba di Baranti. Atas perintah HP, AR menurunkan satu dos DHT yang diduga berisi sabu dan satu bungkus plastik besar.
"Kemudian (AR) lanjut ke Rappang dan diturunkan lagi satu dos DHT yang diduga berisi sabu. Satu bungkusan besar dibawa pulang AR untuk disimpan. Selanjutnya atas petunjuk HP, AR membawa satu bungkus," ungkapnya.
Sementara itu, bedasarkan hasil interogasi, HP mengaku mengendalikan dan memerintahkan AR untuk mengambil sabu di Palu. HP saat itu berada di Malaysia. Dia juga dikendalikan oleh RS, warga Indonesia yang berada di Malaysia.
"Atas perintah RS, HP terbang ke Indonesia pada tanggal 12 Februari untuk mengontrol sabu yang dikirim," ucap Dicky.
HP diminta mencari orang yang dapat dipercaya untuk menjemput barang di Palu sehingga ditunjuklah AR untuk menjemput barang.
HP menerangkan pemilik sabu adalah AX, seorang keturunan Philipina yang akrab dengan RS yang tinggal di Malaysia. Bahkan AX yang mengirim sabu tersebut ke Palu.
"HP hanya berkomunikasi dengan RS dan tidak mengetahui berapa jumlah sabu yang dikirim AX. AR ke Palu dan upah yang dijanjikan RS ke HP setelah barang habis terjual berupa uang sebanyak 100 juta," tukasnya.