Kamis, 14 Maret 2019 16:30

Bupati Tana Toraja Akhirnya Lepas Jabatan Plt Kadinkes

Mulyadi Abdillah
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Nicodemus Biringkanae
Nicodemus Biringkanae

Polemik Bupati Tana Toraja Nicodemus Biringkanae yang mengangkat dirinya sebagai Plt Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) membuat pemerintah pusat turun tangan. 

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Polemik Bupati Tana Toraja Nicodemus Biringkanae yang mengangkat dirinya sebagai Plt Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) membuat pemerintah pusat turun tangan. 

Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Ditjen Otda) Kemendagri telah melakukan rapat terkait penyelesaian masalah tersebut, pada Kamis (14/3/2019). Hal ini turut melibatkan Inspektorat Jenderal dan Biro Hukum Kemenpan RB, Komisi Aparatur Sipil Negara (ASN), Badan Kepegawaian Negara (BKN), Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, dan Pemerintah Kabupaten Tana Toraja.

Berdasarkan dari hasil rapat setelah mendengar masukan dalam rapat itu, Ditjen Otda menginstruksikan kepada Bupati Tana Toraja Nicodemus Biringkanae untuk agar mencabut Surat Perintah yang menunjuk Bupati selaku Plt Kadis Kesehatan.

Dilansir dari situs Kemendagri, instruksi itu langsung ditindaklanjuti dan Bupati Tana Toraja telah mencabut Surat Perintah Tugas Plt. Kadis Kesehatan. 

Nicodemus Biringkanae lalu menunjuk Kepala Bappeda Kabupaten Tana Toraja Yunus Sirante sebagai Plt Kadis Kesehatan Kabupaten Tana Toraja berdasarkan Surat Perintah Pelaksana Tugas Nomor: 820-41/BKPSDM/III/2019.

Selain itu, Gubernur Sulsel telah melakukan pembinaan kepada Bupati Tana Toraja agar mempedomani Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan daerah.