RAKYATKU.COM,MAKASSAR - Proses penanganan laporan terkait video Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM), Prof Husain Syam terus bergulir di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Makassar.
Bawaslu Makassar telah meminta keterangan empat orang. Mereka yakni Rektor UNM Prof Husain Syam, anggota DPR RI asal Partai NasDem Akbar Faizal, caleg Partai NasDem untuk DPRD Maros, Ahmad Nelwan alias Beno, serta satu orang lainnya yang identitasnya dirahasiakan.
"Saat ini kami masih dalam tahap investigasi. Sudah masuk dalam tahap perampungan kajian soal itu," ungkap Ketua Bawaslu Makassar, Nursari saat ditemui di kantor Bawaslu Makassar, Jalan Anggrek Raya, Rabu (13/3/2019).
Laporan tersebut, kata Nursari direncanakan akan diputuskan pekan depan.
"Setelah memenuhi syarat formil dan materil tentu langsung diregistrasi. Setelah diregistrasi itu 14 hari kerja. Kami yakinkan untuk hasil investigasi kami mudah-mudahan minggu depan sudah rampung," katanya.
Soal keputusan akhir, Nursari enggan berspekulasi. Dirinya menyerahkan sepenuhnya pada proses investigasi yang sementara berjalan.
"Kami dalam penanganan pelanggaran itu tidak by request tapi menyerahkan sepenuhnya kepada proses. Kalau prosesnya memang mengatakan terbukti, pasti terbukti. Tapi kalau prosesnya mengatakan tidak terbukti, tentu tidak mungkin kami paksakan. Kami tidak mau berspekulasi, biarkan proses yang menjawab semuanya," kata dia.