Rabu, 13 Maret 2019 16:55

Bela Wanita Lepas Jilbab, Pengacara Dihukum 33 Tahun Penjara

Suriawati
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Nasrin Sotoudeh (AFP)
Nasrin Sotoudeh (AFP)

Nasrin Sotoudeh adalah seorang pengacara hak asasi manusia yang terkenal secara internasional. Dia dijatuhi hukuman pada hari Senin (11/03/2019).

RAKYATKU.COM - Seorang pengacara terkemuka Iran dihukum penjara selama 33 tahun dan 148 cambukan, setelah membela wanita yang melepas jilbab di depan umum.

Nasrin Sotoudeh adalah seorang pengacara hak asasi manusia yang terkenal secara internasional. Dia dijatuhi hukuman pada hari Senin (11/03/2019).

Wanita berusia 55 tahun itu telah mewakili pengunjuk rasa yang menentang pemerintah Iran, dan beberapa diantaranya pernah memposting foto tanpa jilbab di media sosial. 

Sotoudeh ditangkap pada bulan Juni lalu dan dituduh melakukan kegiatan mata-mata, menyebarkan propaganda dan menghina pemimpin tertinggi Iran.

Mohammad Moqiseh, hakim di pengadilan revolusioner di Teheran, mengatakan bahwa Sotoudeh dijatuhi hukuman lima tahun karena berkumpul melawan keamanan nasional dan dua tahun karena menghina Pemimpin Tertinggi Ayatollah Ali Khamenei.

Dia juga dinyatakan bersalah atas tuduhan spionase dan dihukum lima tahun oleh pengadilan.

Meskipun hukuman yang diumumkan sejauh ini total 12 tahun, namun suami Sotoudeh mengatakan bahwa istrinya sebenarnya dijatuhi hukuman 38 tahun penjara dan 148 cambukan.

"Lima tahun penjara untuk kasus pertama, dan 33 tahun dengan 148 cambukan untuk yang kedua," tulis suami Sotoudeh, Reza Khandan di Facebook.

Sebelumnya, pengacara itu telah dipenjara pada 2010 karena tuduhan "menyebarkan propaganda dan berkonspirasi untuk merusak keamanan negara. Dia membatah tuduhan itu, dan dibebaskan setelah menjalani setengah dari masa hukuman enam tahunnya.