Rabu, 13 Maret 2019 15:53

Jual Bensin Eceran, Disdag Makassar Pertanyakan Izin Pertamini

Andi Chaerul Fadli
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Jual Bensin Eceran, Disdag Makassar Pertanyakan Izin Pertamini

Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Makassar mulai mengamati tentang maraknya depot pengisian bahan bakar minyak (BBM) Pertamini. Kepala Disdag Makassar, Nielma Palamba mengakui telah berkoordinasi dengan

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Makassar mulai mengamati tentang maraknya depot pengisian bahan bakar minyak (BBM) Pertamini. Kepala Disdag Makassar, Nielma Palamba mengakui telah berkoordinasi dengan pemerintah provinsi Sulsel terkait munculnya Pertamini di beberapa lokasi di Makassar.

"Nanti saya cari info dan kontak personnya Pertamina, yang jelas saya kemarin dengan dinas provinsi sudah sampaikan bahwa sekarang tengah marak Pertamini dengan menggunakan Pertamina," kata dia, Rabu (13/3/2019).

Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar akan melihat kembali tentang maraknya Pertamini di sejumlah jalan di Kota Makassar. Depot Pengisian BBM Pertamini tersebut, biasanya menerapkan harga bensin eceran Rp8000 perliter. 

Hal demikian sangat bertentangan dengan program pemerintah tentang BBM satu harga. "Tentunya yang berwenang Pertamina. Tapi legalitasnya tetap dari Dinas Perdagangan," kata Nielma.

Disdag Kota Makassar secepatnya akan berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan PT Pertamina, sebagai perusahaan resmi milik pemerintah. 

"Apakah mereka dapat izin dari Pertamina. Kemudian izinnya itu bagaimana. Nanti saya akan perjelas lagi dan kami pastikan akan segera berkoordinasi dengan Pertamina," ucap Nielma Palamba.