Selasa, 12 Maret 2019 23:56

Satu Laporan Penyalahgunaan Dana Desa di Gowa Masuk ke Penyidikan

Fathul Khair Akmal
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Satu Laporan Penyalahgunaan Dana Desa di Gowa Masuk ke Penyidikan

RAKYATKU. COM, GOWA - Satreskim Polres Gowa terus melakukan pendalaman terkait dugaan penyelewengan dana desa yang terjadi di Kabupaten Gowa.

RAKYATKU. COM, GOWA - Satreskim Polres Gowa terus melakukan pendalaman terkait dugaan penyelewengan dana desa yang terjadi di Kabupaten Gowa.

Kapolres Gowa AKBP Shinto Silitonga mengatakan polisi telah menaikkan satu kasus ke tahap penyidikan dari 32 kepada desa bersangkutan namun dirinya enggan menyebutkan desa mana yang telah naik ke tahap penyidikan ini. 

"Sekarang ada satu naik ke sidik. Pasca tentukan tersangka kita akan rilis," kata Shinto Silitonga, Selasa (12/3/2019) kepada wartawan.

AKBP Shinto melanjutkan, polisi menemukan dugaan adanya penyalahgunaan Dana Desa (DD) dan alokasi dana desa (ADD) pada 32 desa di Kabupaten Gowa yang seharusnya dana tersebut menjadi dana untuk kepentingan kehidupan masyarakat di pedesaan Kabupaten Gowa.

"Kami bekerja secara proporsional dan Tim Intelijen kami sedang mendalami kasus dana desa tersebut dan alokasi dana desa ini," kata Shinto Silitonga, Kamis (7/3/2019) lalu kepada wartawan.

Shinto melanjutkan, Polres Gowa akan terus fokus melakukan pengecekan antara pencatatan anggaran dan bukti fisik yang ada.

“Jangan sampai di atas kertas dana desa sudah terserap, tapi fisiknya belum ada dilapangan," tegas Shinto Silitonga.