Selasa, 12 Maret 2019 22:39

KPU Gowa Temukan 306 Surat Suara Rusak

Fathul Khair Akmal
Konten Redaksi Rakyatku.Com
KPU Gowa Temukan 306 Surat Suara Rusak

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gowa menemukan 306 surat suara rusak, saat dilakukan penyortiran dan pelipatan surat suara.

RAKYATKU.COM, GOWA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gowa menemukan 306 surat suara rusak, saat dilakukan penyortiran dan pelipatan surat suara.

Ketua KPU Gowa, Muhtar Muis mengatakan, jumlah surat suara yang diterima sebanyak 518.468 lembar. Kondisi surat suara yang baik sebanyak 517.453 lembar. 

Total hasil sortiran sebanyak 517.759 lembar. Jadi ada selisih sebanyak 709 lembar dari yang seharusnya diterima, termasuk yang rusak.

"Kerusakan tersebut bervariasi mulai dari rusak karena robek, terkena noda tinta, dan hasil pemotongan tidak normal. Proses pelipatan surat suara untuk DPR RI telah selesai dan masih menunggu kedatangan surat suara yang lainnya," ujarnya, Selasa (12/3/2019).

Penyimpanan surat suara DPR RI tersebut dipusatkan di Istana Tamalate, yang disimpan berdampingan dengan kotak suara yang telah selesai dirakit. Nantinya pelipatan surat suara akan dipindahkan ke Gedung Olahraga (GOR) Bulutangkis yang terletak di sekitar jalan Masjid Raya, Sungguminasa mengingat ruangan yang berada di dalam Istana Tamalate telah penuh.

Sebelumnya, pihak KPU Gowa telah menyampaikan jumlah surat suara yang harus diganti ke KPU Pusat untuk menutupi kekurangan surat suara tersebut. Pihaknya berharap penggantian tersebut cepat terealisasi agar pencatatan jumlah surat suara di Gowa juga dapat segera dilakukan.