Selasa, 12 Maret 2019 17:50

Kapolres Barru Dilapor ke Bawaslu

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Ketua Bawaslu Barru, Nur Alim.
Ketua Bawaslu Barru, Nur Alim.

Seorang warga Barru, Ahsan Jafar melaporkan Kapolres Barru, AKBP Burhaman ke Bawaslu terkait dugaan pelanggaran netralitas Pemilu.

RAKYATKU.COM, BARRU - Seorang warga Barru, Ahsan Jafar melaporkan Kapolres Barru, AKBP Burhaman ke Bawaslu terkait dugaan pelanggaran netralitas Pemilu.

Ahsan Jafar mendatangi Bawaslu Kabupaten Barru sekitar pukul 10.00 Wita.

Ia membawa serta bukti berupa screen shoot unggahan Kapolres Barru yang menyebar foto salah satu paslon Pilpres di grup WhatsApp Info Kejadian Barru (IKB). 

Ketua Bawaslu Barru, Nur Alim membenarkan telah menerima laporan Ahsan Jafar. 

"Benar ada laporan dari saudara Ahsan Jafar. Dan terlapor sesuai keterangannya adalah Kapolres Barru, AKBP Burhaman. Inti laporannya adalah Kapolres diduga mengirim foto salah satu paslon Pilpres ke sebuah grup," kata Nur Alim kepada Rakyatku.com, Selasa (12/3/2019).

Nur Alim mengatakan, laporan tersebut akan dikaji lebih dalam. Bawaslu Barru akan mengusut laporan tersebut mulai hari ini hingga 14 hari ke depan.

"Laporan saudara Ahsan Jafar kami akan proses, soal terbukti atau tidaknya kami masih dalami. Kami juga nanti akan memanggil Kapolres untuk dimintai klarifikasi," tuturnya.