RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Barang diduga narkoba jenis sabu-sabu seberat 7 kilogram yang disita polisi di Kabupaten Sidrap kemarin ternyata hanya batu tawas yang ditumbuk kecil-kecil dan dibungkus.
Dirnakoba Polda Sulsel, Kombes Pol Hermawan, mengatakan barang tersebut diketahui hanya batu tawas yang dihancurkan dalam kecil-kecil setelah diuji melalui labfor.
"Bukan berubah (sabu-sabu jadi tawas), hasil labfor yang menyatakan kalau itu bukan sabu-sabu," ujar Kombes Pol Hermawan kepada Rakyatku.com, Selasa (12/3/2019).
Meskipun begitu, pihaknya akan mendalami asal barang tersebut, karena jangan sampai hanya sebuah pengalihan, pengiriman barang yang asli. "Sedang kami dalami," tuturnya.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani, mengatakan batu tawas tersebut hanya sebuah pengalihan yang dilakukan oleh para bandar narkoba.
"Bukan dikecoh. Itu hanya pengalihan saja. Pasti mereka akan memasukkan sabu-sabu yang sebenarnya. Kita sudah monitoring akan ada pengiriman berikutnya. Mereka sudah mulai takut karena polisi sudah tahu pergerakan sabu-sabu dari Malaysia via Kaltim lanjut Parepare," tutupnya.