Senin, 11 Maret 2019 18:55

Pemkab Jeneponto Terima Penghargaan dari Ombudsman Sulsel

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Penghargaan diserahkan langsung Kepala Ombudsman Perwakilan Sulsel Subhan ke Pemerintah Kabupaten Jeneponto yang diwakili Wakil Bupati Jeneponto Paris Yasir.
Penghargaan diserahkan langsung Kepala Ombudsman Perwakilan Sulsel Subhan ke Pemerintah Kabupaten Jeneponto yang diwakili Wakil Bupati Jeneponto Paris Yasir.

Pemerintah Kabupaten Jeneponto menerima piagam penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia (RI) perwakilan provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Senin (11/3/2019).

RAKYATKU.COM, JENEPONTO - Pemerintah Kabupaten Jeneponto menerima piagam penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia (RI) perwakilan provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Senin (11/3/2019).

Pemberian penghargaan ini atas apresiasi Ombudsman terhadap penyelesaian laporan dan pengaduan masyarakat pada penerimaan CPNS tahun 2018.

Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Kepala Ombudsman Perwakilan Sulsel Subhan ke Pemerintah Kabupaten Jeneponto yang diwakili Wakil Bupati Jeneponto, Paris Yasir.  

Subhan mengatakan bahwa pemberian apresiasi ini dilakukan dengan merujuk pada beberapa indikator.

"Pemberian apresiasi kepada BKPSDM ini baru pertama dilaksanakan di Provinsi Sulawesi Selatan," kata Subhan di Kantor Ombudsmen, Kota Makassar.

Hadir mendampingi Wakil Bupati yakni Kepala BKPSDM Muhammad Arifin Nur, Sekertaris Bakri Sau dan para Kepala Bidang lingkup BKPSDM Jeneponto.

Arifin Nur mengatakan atas apresiasi Ombudsman ini menunjukkan pelaksanaan pelayanan rekrutmen CPNS di Jeneponto dilaksanakan profesional dan transparan.

"Secara khusus lingkup BKPSDM telah melaksanakan pelayanan rekrutmen sesuai regulasi yang mengatur. Ini bertujuan agar dapat mewujudkan good governance dan visi pemerintahan Jeneponto smart 2023," kata Arifin Nur.

Dia menambahkan selama menakhodai BKPSDM Jeneponto telah menerima dua penghargaan yakni apresiasi dari BPSDM Sulsel terkait Diklat pada 2018 dan dari Ombudsmen tahun ini.