Senin, 11 Maret 2019 17:17

Disulut Api Cemburu, Pemuda di Luwu Utara Aniaya Sopir Mobil

Mulyadi Abdillah
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Foto: IST
Foto: IST

Eshal (26) terpaksa diciduk Polsek Baebunta Luwu Utara lantaran menganiaya seorang sopir bernama Duma Baso.

RAKYATKU.COM, LUWU UTARA - Eshal (26) terpaksa diciduk Polsek Baebunta Luwu Utara lantaran menganiaya seorang sopir bernama Duma Baso. Aksi Eshal diduga tersulut api cemburu.

Dugaan ini muncul saat warga Dusun Pangka-pangka, Desa Marannu, Kecamatan Baebunta ini mengetahui korban bermalam di rumah Ludia alias Mama Dede.

“Pelaku memukul korban menggunakan batu sungai ke wajah korban dan kepala bagian belakang,“ kata Kapolsek Baebunta Iptu Budi Amin, pada Senin (11/3/2019).

Dipaparkan Budi, kasus ini berawal ketika Ludia menyuruh korban membawa mobilnya untuk mengantar penumpang tujuan Toraja. Ludia kemudian memanggil korban untuk tinggal menginap dirumahnya agar tidak terlambat besok subuh.

Pada pukul 23.30 Wita, Sabtu (9/3/2019), pelaku mendatangi rumah Ludia dan masuk melalui pintu belakang rumah. Saat berada di dalam rumah, pelaku mencari korban dan menemukan korban sedang tidur di ruang tamu. 

Saat melihat korban, pelaku lalu memukul wajah korban dengan menggunakan batu sungai dan kepala bagian belakang.

“Sebagai barang bukti visum, korban mengalami luka di wajah dan kepala bagian belakang untuk bahan penyelidikan,” pungkas Budi.

Kini pelaku mendekam di sel Mapolsek Baebunta untuk proses lebih lanjut.