Senin, 11 Maret 2019 16:50

Tujuh Kepala Dusun Diberhentikan, Demonstran di Jeneponto Minta Mendagri Dicopot

Alief Sappewali
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Aksi unjuk rasa di kantor bupati Jeneponto, Senin (11/3/2019).
Aksi unjuk rasa di kantor bupati Jeneponto, Senin (11/3/2019).

Ratusan orang dari Forum Pemuda Jeneponto dan Aliansi Masyarakat Desa Kapita berunjuk rasa ke kantor bupati Jeneponto, Jalan Lanto Daeng Pasewang, Senin (11/3/2019).

RAKYATKU.COM,JENEPONTO - Ratusan orang dari Forum Pemuda Jeneponto dan Aliansi Masyarakat Desa Kapita berunjuk rasa ke kantor bupati Jeneponto, Jalan Lanto Daeng Pasewang, Senin (11/3/2019).

Para pengunjuk rasa tersebut mendesak bupati untuk segera mencopot pelaksana tugas Kepala Desa Kapita, Abdul Razak yang memberhentikan 10 perangkat desa tanpa dasar hukum yang jelas. 

"Mekanisme pemberhentian aparat desa ini sebuah bentuk kesewenang-wenangan. Tidak ada etika baik dalam memberhentikan aparat desa. Kami nilai itu tidak sah secara hukum," kata koordinator aksi, Dayat.

Dia juga meminta kepada Presiden Republik Indonesia Joko Widodo untuk segera mencopot Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo karena dianggap tidak mampu mengimplementasikan seluruh peraturan Mendagri tentang desa.

Pelaksana tugas Kepala Desa Kapita Abd Razak mengatakan, pemberhentian perangkat desa itu atas dasar SK yang dikeluarkan pemerintah desa dengan alasan masa jabatannya sudah habis.

Ia mengaku memberhentikan tujuh kepala dusun dan tiga staf Desa Kapita itu sudah sesuai prosedur.