Senin, 11 Maret 2019 10:55

Korupsi Dana Hibah KPU Makassar, ACC: Polda Sulsel Sangat Lamban

Andi Chaerul Fadli
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Korupsi Dana Hibah KPU Makassar, ACC: Polda Sulsel Sangat Lamban

Kasus dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) penyelewengan dana hibah KPU Kota Makassar untuk pelaksanaan Pilwalkot Makassar 2018 masih bergulir di Polda Sulsel. Statusnya sekarang sudah naik ke tahap

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Kasus dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) penyelewengan dana hibah KPU Kota Makassar untuk pelaksanaan Pilwalkot Makassar 2018 masih bergulir di Polda Sulsel. Statusnya sekarang sudah naik ke tahap penyidikan.

Namun meskipun sudah naik ke penyidikan, Ditreskrimsus Polda Sulsel belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut. Gelar perkara sudah beberapa kali dilakukan oleh Polda Sulsel.

Anti Corruption Committee (ACC) Sulawesi menilai Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel terkesan lambat dalam menangani kasus korupsi penyalahgunaan dana hibah oleh KPU Kota Makassar tersebut.

"Polda Sulsel sangat lamban dalam penanganan kasus tersebut, padahal hasil audit inspektorat kpu ri ada kerugian negara 5,6 Miliar," ujar Peneliti ACC, Anggareksa, kepada Rakyatku.Com, Senin (11/3/2019).

Angga meminta kepada Polda Sulsel agar tidak menggunakan standar ganda dalam menangani kasus Tipikor. Katanya, ada kasus Tipikor yang sangat cepat penetapan tersangka ada yang sangat lamban.

"Polda sulsel tidak boleh menggunakan standar ganda dalam melakukan penegakan hukum, jika kasus korupsi pengadaan Alat tulis kantor (ATK)  dan uang makan minum pemkot makassar bisa cepat diproses, mengapa kasus ini tidak?" jelasnya.

Dia juga mendesak Ditreskrimsus Polda Sulsel untuk segera menetapkan tersangka dalam kasus penyalahgunaan dana hibah oleh KPU Kota Makassar itu.

Apalagi sudah ada beberapa fakta penyalahgunaan dana hibah tersebut, seperti KPU Makassar tidak membayar rekanan sepeserpun. Ada 42 barang elektronik yang diambil dan tidak dibayar oleh KPU, di antaranya 20 komputer, 10 Laptop, satu server, enam printer dan lima Hardisk dengan total harga Rp368 juta.

Tidak hanya itu, percetakan kertas suara PT Temprina Media Grafika yang dipakai jasanya oleh KPU Kota Makassar untuk mencetak kertas suara pada saat Pilwalkot Makassar sampai saat ini belum dibayar oleh KPU Kota Makassar. "Ini semua Fakta-Fakta yang terungkap," jelas dia.