RAKYATKU.COM - Vokalis Band Zivilia, Zulkifli membuat pernyataan mengejutkan terkait kasus narkoba yang menjeratnya. Dia tak malu mengakui bahwa menjadi pengedar narkoba sudah menjadi jalan hidupnya.
Pelantun tembang "Aishiteru" ini digerebek polisi di Apartemen Gading River View City Home Kawasan MOI Jakarta Utara, Jumat (1/3/2019). Polisi juga menangkap tiga orang lainnya, yaitu MH alias Rian (26), Hr alias Andu (28), dan seorang perempuan atas nama inisial D (26).
Dari penangkapan, polisi menyita barang bukti berupa sabu seberat 9,5 kilogram dan ekstasi sebanyak 24.000 butir. "Saya menyesal. Ini jalan hidup saya," kata Zul.
Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono mengatakan, saat diciduk, Zul tengah membungkus barang haram yang akan diedarkan bersama tiga rekannya.
Dalam gelar perkara di Polda Metro Jaya, polisi mengungkap bahwa Zul Zivilia dan jaringannya sudah jadi pengedar sekitar 2017. Ada dua alasan kenapa yang diungkap Zul saat pemeriksaan, yakni ekonomi dan utang budi.
Dari dalam apartemen Tower San Fransisco Lantai 12 unit 1208, Jakarta Utara, polisi mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan keempat tersangka, yakni methampetamin sabu dengan berat 9,5 Kg, ekstasi 24.000 butir, empat buah HP berikut simcard, dua buah ATM, timbangan elektric dan uang tunai Rp1,4 juta.
Temuan tak kalah mengejutkan berhasil dibongkar polisi adalah bahwa Zulkifli atau akrab disapa Zul Zivilia dan jaringannya bukan pengedar narkoba eceran. Hal ini diungkap Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Suwondo Nainggolan di Mapolda Metro Jaya.
"Jadi dia (Zul) ini bukan kelas pengecer," kata Suwondo.