Minggu, 10 Maret 2019 08:26

KPU Bantaeng Terima Surat Suara Pemilu 2019, Calon DPD Tertinggal

Alief Sappewali
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Komisioner KPU Bantaeng dan Bawaslu mengawal distribusi surat suara Pemilu 2019.
Komisioner KPU Bantaeng dan Bawaslu mengawal distribusi surat suara Pemilu 2019.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten  Bantaeng telah menerima kertas surat suara untuk Pemilu 2019, Sabtu (9/3/2019).

RAKYATKU.COM,BANTAENG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten  Bantaeng telah menerima kertas surat suara untuk Pemilu 2019, Sabtu (9/3/2019).

Rombongan pengantar kertas surat suara ini diterima langsung Ketua KPU Bantaeng, Hamzar. Disaksikan komisioner KPU Bantaeng Ansar Tuba, Bawaslu Bantaeng, Kapolres Bantaeng AKBP Adip Rojikan, serta sekretaris KPU Bantaeng.

"Belum semua kertas surat suara tiba. Adapun surat suara yang datang baru tiga jenis, yaitu surat suara DPR, DPRD provinsi, dan surat suara DPRD kabupaten," ujar Hamzar.

Abdul Hakam selaku pejabat penerima menguraikan, total surat suara yang tiba sebanyak 441.813 lembar. Rinciannya, DPR 147.271 lembar, DPRD provinsi sebanyak 147.271 lembar, dan DPRD kabupaten 147.271 lembar.

"Insya Allah kami akan langsung melalukan sortir dengan melibatkan jajaran penyelenggara PPK dan PPS beserta sekretariatnya," ungkap Kasubag Umum Sekretariat KPU Bantaeng, Nuraeni.